Pelalawan Riau Agaaranews.com Tim Gabungan dari Operasi Protokol Kesehatan,dari Penyebarannya COVID 19, melakukan kegiatan Razia Masker
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kegiatan operasi yustisi ada juga waktu pelaksanaannya sekitar selama 3 jam, bertempat Pelalawan Ukui,6/10/2020
Oleh karena itu,Tim Gabungan dari aparat Negara, TNI, POLRI dan POL PP, DISHUB turun bersama dengan mengayomi masyarakat, melakukan Razia Masker di tempat
Dan juga dari penegakkan hukum melaksanakan aturan di tempat dan sidang di tempat, bagi siapa masyarakat yang terjaring Razia dan melanggar aturan yang tidak memakai Masker, akan di denda/saksi sosial oleh penegakkan hukum
Dengan Ungkap keputusannya saat selesai operasi yustisi protokol kesehatan, saat di paparkan oleh,kasat POL PP, ABU BAKAR dan Kapolsek Ukui AKP RIFENDI S,SOS M.SI, bersama aparat lainnya, di saat menegakkannya aturan protokol kesehatan pada awak media dengan melakukan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini, menerapkan kepada masyarakat,untuk mengikuti aturan seterusnya,dari penyebarannya VIRUS COVID 19, untuk menghimbau kepada semua masyarakat, tuturnya
Reporter.jekfan laia