Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga Berhasil Ungkap Tangkap Pencurian Handphone

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 03:20 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA AGARANEWS.COM

Minggu, 25 Februari 2024, Polres Sibolga, Polda Sumatra Utara, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Handphone Vivo V2045 yang dilaporkan oleh ADNAN BUYUNG BATUBARA, seorang Pelajar/Mahasiswa, pada hari Selasa, 13 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut tercatat dengan nomor LP/B/34/II/2024/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATRA UTARA.

Pelaporan dilakukan setelah Handphone tersebut hilang dari rumah Pelapor, yang beralamat di Jl. KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Nilai kerugian yang dialami oleh Pelapor diperkirakan mencapai Rp. 10.900.000,-.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SJ, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dony P. Simatupang SH, MH, menjelaskan Kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 13 Pebruari 2024, pukul 14.00 wib, Pelapor yang beralamat di KH. Ahmad Dahlan, sedang mangadakan acara Syukuran dirumah Pelapor, kemudian Pelapor menelpon seseorang, setelah menelpon Pelapor meletakkan Handpone Merk VovoV2045 diruang tamu rumah Pelapor, beberapa, beberapa jam kemudian Pelapor ingin mengambil Handphone nya yang terletak diatas Meja Tamu, ternyata Handphonenya sdh tidak ada, kemudian Pelapor mencarinya, dan Pelapor menacari Handphone nya diatas Meja disekitar ruangan tersebut, ternyata sudah tidak ada lagi. Pada hari Sabtu, 24 Februari 2024, sekitar pukul 21.05 WIB, Tim Opsnal Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang Tersangka berinisial Swandi alias Swandi di Jl. Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga Kota. Tersangka berprofesi sebagai Wiraswasta dan beralamat di Jl. Santeong No. 55, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Tersangka beserta Barang Bukti berupa 1 Buah Kotak Handphone Vivo V2045 diamankan untuk proses lebih lanjut di Polres Sibolga.

Dalam proses Penangkapan ini, Polres Sibolga dibantu oleh saksi-saksi yang turut memberikan keterangan terkait kasus ini, yaitu Ahlan Suhardi Tampubolon dan Rizky Mahendra, keduanya merupakan Pelajar/Mahasiswa.

Kasus ini akan terus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(HARIANTO SIAHAAN)

Berita Terkait

Polsek Bosar Maligas Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian di Ujung Padang
Kapolsek Saribudolok Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja GPDI Tigaraja
Polsek Saribudolok Hadiri Kegiatan Marharoan Bolon Yang Dilaksanakan Pemkab Simalungun
Sinergisitas TNI -Polri,Kapolsek Bangun Sambangi Koramil 08 Model Bangun Berikan Kejutan di HUT ke 79 TNI
HUT TNI Ke-79 Kapolsek Saribudolok Berikan Kejutan Kepada Danramil 12/Saribudolok,Wujudkan Sinergisitas TNI-Polri
Polsek Saribudolok Monitoring, Amankan Ibadah Sholat Jum’at di Mesjid Raya Saribudolok
Polsek Bangun Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Simalungun
Polsek Saribudolok Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Terkait Judi Togel,Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:58 WIB

Ratusan Babinsa Terus Berjibaku Bantu Warga Bersihkan Rumah Pasca Banjir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:55 WIB

Berikan Semangat Mitra Karib Babinsa Komsos Dengan Pemilik Bengkel Swpeda Motor.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Tingkatkan Swasembada Pangan Babinsa Turun Sawah Bantu Panen Padi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:48 WIB

Laksanakan Pendampingan Babinsa Bantu Petani Tanam Padi.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:45 WIB

Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar Bersama Ditkamsel Korlantas Polri Gelar Monev Pengkajian Blackspot dan Troublespot untuk Meningkatkan Keselamatan Jalan Raya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:29 WIB

Tugas TNI Mendukung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Bencana Longsor dan Banjir Bandang di Kecamatan Juhar : 7 Rumah Rusak Berat, Akses Jalan Tertutup

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:07 WIB

Kapolres Tanah Karo Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak Bencana Longsor dan Banjir Bandang di Kecamatan Juhar

Berita Terbaru