Togap Sihotang Seorang Guru Ditangkap Polres Cimahi Karena Aniaya Wartawan di Medan

admin

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020 - 20:10 WIB

40738 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, AGARANEWS | Togap Sihotang , Pria asal Desa Sipagabu Kabputen Toba Samosir yang sudah menjadi daftar DPO karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan media online di Perumahan Sunggal Anugrah Sunggal Lestari Blok C Nomor 5 Medan Sunggal ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi 11 Februari 2020 Pukul 10.00.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga Menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan Lp.B/585/IV/2016/Polsek Sunggal Pada Tanggal Tanggal 2 April 2016 dan surat DPO/01/ I/ res 1.6/2020/ Reskrim A/N Pelapor Leo Albertus .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kanit Reskrim Polsek Sunggal Kanit Reskrim Polsek Sunggal berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Cimahi. kemudian pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 pukul 10.00 WIB berdasarkan pada DPO/01/ I/ res 1.6/ Reskrim unit Resmob ,sat Reskrim polres Cimahi bergerak ke Talenta School tempat dimana terlapor mengajar. Kemudian pukul 12.00 terlapor dapat diamankan dan dibawa ke Polres Cimahi untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Sunggal Polrestabes Medan .tutur Kabid Humas Polda Jabar

Diberitakan sebelumnya bahwa “Togap Sihotang , Pria asal Desa Sipagabu Kabputen Toba Samosir dilaporkan ke Polsek Sunggal pada tanggal 2 April 2016 karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan media online di Perumahan Sunggal Anugrah Sunggal Lestari Blok C Nomor 5 Medan Sunggal .

Leo Sembiring yang palapor menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan penganiayaan oleh Togap Sihotang ( Sepupu Istrinya ) di sebuah perumhan di Kecamatan Sunggal dua tahun yang lalu , hal tersebut sudah ia laporkan ke Polsek Sunggal namun hingga saat ini masi dalam proses karena pelaku sudah melarikan diri Ke Bandung untuk menghindari pemeriksaan nya sebagai tersangka oleh Penyidik Polsek Sunggal .

Diceritakan Leo , bahwa dirinya bersama dengan saudaranya Ari Gurusinga datang kerumah mertuanya di Perumahan Sunggal Anugrah Lestari untuk mengambil sebuah mesin cuci yang dibawa oleh istrinya Cerita Tio Nia Sihotang , namun saat hendak ingin mengambil mesin cuci tersebut seorang pria yang duduk di teras rumah mertuanya langsung mehujatkan sebuah pukulan kearah hidung saya , sepertinya dia ( terlapor Togap) tidak senang melihat saya datang ke rumah tersebut pungkas Leo .

Masi Kata Pria kelahiran 17 Agustus ini , setelah saya di tonjok oleh dia ,saya sempat tanyakan ,apa sebabnya dia memukul saya namun dia semakin bringas karena saya tidak mau dipukul lagi oleh dia maka saya langsung pergi dan setibanya saya di rumah saya , saya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga saya selanjutnya saya membuat laporan ke Polsek Sunggal yang diterima dengan nomor laporan : Lp/584/VI/2015/SPKT POLSEK SUNGGAL yang ditanda tangani oleh Aiptu Marianto Nrp 59120046 pada tanggal 02 April 2016 atas kejadian terhadap saya dan saat ini saya dapat kabar bahwa Togap sudah kabur ke Jawa Barat dan sepertinya dia bekerja sebagai tenaga guru di salah satu sekolah “Talenta” yang berada di Kecamatan Margaasih, Bandung .

Leo berharap Polsek Sunggal segera menangkap terlapor yang sudah diketahui keberadaan nya di Jawa Barat .

Saat kami coba konfirmasi (9/10/2019) Siang mengenai keberadaan telapor ke salah satu sekolah yang dimaksud oleh pelapor yakni sekolah ” Talenta School” yang berada di Jalan Taman Kopo Indah III, Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Bandung, Jawa Barat melalui nomor telepon kantor berakhiran 549 , seorang pria yang mengaku bernama “Frangky” mengaku sebagai Tata Usaha di sekolah tersebut membenarkan bahwa adanya seorang guru yang bernama Togap Sihotang mengajar di sekolah tersebut . (Red)

Berita Terkait

Silahturahmi Personil TMMD Ke-118 Dengan BKM Masjid Jamik Al-Hidayah
Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter
Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli 4 Kabupaten 1 Kota Kepulauan Nias Dikukuhkan….
Galian C Diduga Ilegal Longsor dan Memakan Korban
Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2023 M
Optimalkan Restoratif Justice Dalam Penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Menutup Acara Seberaya Culture Festival
Wakil Bupati Karo Hadiri Rangkaian Peringatan Maulid Nabi SAW 1445 H di Kabupaten Karo

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 23:00 WIB

Silahturahmi Personil TMMD Ke-118 Dengan BKM Masjid Jamik Al-Hidayah

Jumat, 29 September 2023 - 22:57 WIB

Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter

Jumat, 29 September 2023 - 22:49 WIB

Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli 4 Kabupaten 1 Kota Kepulauan Nias Dikukuhkan….

Jumat, 29 September 2023 - 22:47 WIB

Galian C Diduga Ilegal Longsor dan Memakan Korban

Jumat, 29 September 2023 - 18:44 WIB

Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2023 M

Jumat, 29 September 2023 - 18:17 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Menutup Acara Seberaya Culture Festival

Jumat, 29 September 2023 - 18:11 WIB

Wakil Bupati Karo Hadiri Rangkaian Peringatan Maulid Nabi SAW 1445 H di Kabupaten Karo

Jumat, 29 September 2023 - 18:07 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Berita Terbaru

HEADLINE

Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter

Jumat, 29 Sep 2023 - 22:57 WIB

ASAHAN

Galian C Diduga Ilegal Longsor dan Memakan Korban

Jumat, 29 Sep 2023 - 22:47 WIB