Tokoh Adat Papua: Kasus Hukum Lukas Enembe, Jangan Ada Korban Jiwa

admin

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022 - 15:27 WIB

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Situasi di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura pasca Lukas Enembe mangkir dari panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 26 September 2022 boleh dibilang sudah mulai landai. Aktivitas masyarakat tampak normal, dan kegiatan perekonomian serta aktivitas di kantor-kantor Pemerintah dan swasta juga berlangsung seperti biasa.

Kendati demikian, di balik situasi yang tampak tenang ini masih menyisakan kekhawatiran pada sebagian kalangan, sebagaimana diungkap Yanto Eluay, tokoh adat dari Sentani, Jayapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi benturan pada saat Pak Lukas Enembe dijemput paksa [oleh KPK], dan yang menjadi korban adalah masyarakat adat,” kata Yanto Eluay, usai acara pelantikan Badan Pengurus Presidium Pemuda Adat Tabi di Sentani melalui keterangannya, Selasa (27/9/2022) oleh Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano selaku Ketua Majelis Pertimbangan Presidium Pemuda Adat Tabi.

Baca Juga :  Dampingi Penyaluran BST Kemensos RI, Babinsa Ingatkan Protokol Kesehatan

Jika hal itu terjadi, imbuh Yanto, selain akan merugikan masyarakat adat, juga akan memberatkan Lukas Enembe sendiri untuk melaksanakan kewajiban adat.

“Jika terjadi korban, korban nyawa, Pak Lukas Enembe sendiri yang akan jadi susah, karena kewajiban adat, dia juga akan bayar ganti rugi atas korban-korban itu. Sudah sakit, sudah dalam status tersangka, jangan sampai terbebani tuntutan dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu,” kata putera kandung Theys Eluay yang juga adalah Pembina Presidium Pemuda Adat Tabi.

Baca Juga :  Peringati Hari Pohon Internasional, Koramil 0808/02 Garum Lakukan Penghijauan

Karena itu, Yanto mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga suasana damai di wilayah adat Tabi yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan kabupaten Keerom.

“Tokoh-tokoh agama, hamba-hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Lukas Enembe tidak tersentuh hukum, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat.untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan suasana kondusif,” ajak Ondofolo Besar Sentani ini.

Kepada kuasa hukum Lukas Enembe, Yanto juga meminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.

“Agar jangan memberikan pernyataan-pernyataan seakan-akan Pak Lukas ini dizolimi atau dikriminalisasi,” tutup Yanto. (Red).

Berita Terkait

H.Waris Tholib, S.Ag, M.M Mendaftar di DPD PAN Kota Tanjungbalai
ASN Kemenag Tapin Terima Hadiah Paket Wisata dan Logam Mulia Sebagai Nasabah Pra Pensiun BSI oleh Amel Sekretariat Jenderal 19 April 2024
Peringati HBP Ke- 60, Lapas Kutacane Gelar Tabur Bunga dan Ziarah Taman Makam Pahlawan
DJKI – Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
Bobby Tarigan Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Bacabup Karo Ke Partai Golkar Kabupaten Karo
Bupati Karo Berikan Penghargaan Kepada Warga Tongging Yang Berjasa Dalam Pencarian Turis Asing di Sipiso-piso
Peringati Hari Jadi Ke-104, Desa Sangga Lima Menggelar Karnaval Budaya
Jelang Pilkada Tapsel 2024 : Rasyid Assaf Dongoran Hantarkan Formulir Bupati Pada Golkar Tapsel

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 12:39 WIB

Optimalisasi Kerjasama Dengan Negara Tetangga, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bersama UPT Laksanakan Patroli Patok Secara Integrasi 

Kamis, 25 April 2024 - 12:32 WIB

H.Waris Tholib, S.Ag, M.M Mendaftar di DPD PAN Kota Tanjungbalai

Kamis, 25 April 2024 - 12:24 WIB

Perkuat Sinergitas dan Soliditas, Siswa Diktukba Polri Gel I TA 2024 SPN Poldasu Kohesi Sosial Di Kodim 0203/Langkat

Kamis, 25 April 2024 - 12:18 WIB

ASN Kemenag Tapin Terima Hadiah Paket Wisata dan Logam Mulia Sebagai Nasabah Pra Pensiun BSI oleh Amel Sekretariat Jenderal 19 April 2024

Kamis, 25 April 2024 - 12:04 WIB

Pasca Putusan MK, Polres Tebingtinggi Patroli di Gudang Logistik KPU Dan Perbankan

Kamis, 25 April 2024 - 12:02 WIB

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Berhasil Ungkap Peredaran Ekstasi Dan Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 25 April 2024 - 07:38 WIB

Pengadaan Baju Linmas Pegulu Kute Belanja Langsung Ke Usaha Dagang.

Rabu, 24 April 2024 - 23:19 WIB

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Latihan Mountaineering dan Senam Praktek

Berita Terbaru