Tokoh Agama Sumenep Desak Mr. Ball Billiar and Lounge Ditutup

admin

- Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:12 WIB

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAWA TIMUR | Salah satu tokoh agama Aba Husin Setiawan, mendesak Polres dan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera melakukan langkah penutupan terhadap Mr Ball Billiard and Lounge yang berada di Dusun Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya tempat tersebut, seringkali menjual belikan minuman keras (Miras) secara bebas terhadap tamu yang datang. Husin mengaku sering mendengar keluhan dari masyarakat sekitar Mr Ball yang merasa terganggu terhadap aktivitas tersebut.

“Masyarakat mengeluhkan, lingkunganya dijadikan tempat jual beli dan peredaran Miras,” kata Aba Husin selaku Tokoh Agama Sumenep, Rabu (18/05/2022).

Padahal miras sendiri, sudah dilarang peredarannya di Kabupaten Sumenep sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 03 tahun 2002, pada pasal 21 yang berbunyi warung/toko atau tempat lainnya dilarang menyediakan minuman yang mengandung alkohol.

Baca Juga :  Tokoh muda ALA Trus Ikuti Perkembangan Pemekaran PROV. ALA

Namun menurut Pria yang juga sebagai ketua takmir Masjid Agung Sumenep ini, belum mendapat langkah yang serius oleh Pemkab Sumenep dan pihak Kepolisian untuk menindak tegas Mr Ball. Penindakan itu hanya berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

Akibatnya, pengelola Mr Ball terlihat seperti tidak mengindahkan, sehingga muncul kembali keluhan masyarakat sekitar atas tempat tersebut dalam beberapa hari terakhir. Bahkan kata dia, pihak pengelola Mr Ball sudah lebih terang-terangan menyebarkan famplet promosi karaoke dan Miras.

“Harusnya Pemkab Sumenep dan Polres Sumenep tegas melakukan penindakan terhadap Mr Ball, karena ini sangat mengganggu masyarakat sekitar,” tegasnya.

Tentu jika peredaran miras di Mr Ball terus dibiarkan akan menimbulkan kekhawatiran yang serius dari masyarakat di Kabupaten Sumenep, secara umum dan khususnya masyarakat sekitar yang nota bene mayoritas beragama islam taat.

Baca Juga :  Noto Subiyanto tampung aspirasi masyarakat di rumah aspirasi

Menurutnya, hal ini sangat melanggar ketertiban umum dan dapat memicu tindakan penutupan paksa dari masyarakat. Aba Husin juga mengingatkan, jika terus dilakukan pembiaran oleh Pemkab Sumenep dan Polres, Kami bersama masyarakat dan tokoh ulama sumenep, tidak akan segan segan untuk melakukan upaya secara paksa melakukan tindakan penutupan.

Karena peredaran miras ini, sangat bertentangan dengan nilai-nilai kegamaan yang diyakini oleh mayoritas masyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Jangan salahkan ulama dan masyarakat untuk melakukan tindakan penutupan sendiri jika terus dibiarkan,” Tegas Aba Husin panggilan Akrabnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasapol PP Sumenep, Ach Laili Maulidya mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap pengelola Mr Ball. Laili juga menjelaskan, pada pemanggilan ini merupakan kedua kalinya, setelah sebelumnya sudah diberikan teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan menjual belikan miras secara bebas di tempat usahanya.(FANS)

Berita Terkait

Pengurus BKAG Aceh Tenggara periode 2023-2026 di Lantik: Pdt.Reno Barus dipilih jadi Ketua.
Terharu Dan Sujud Syukur Muhammad Ja’far Hasibuan Tokoh Inspiratif Saat Detik-Detik Uluran Tangan Kapolri Menyumbang Rumah Klinik Pengobatan Gratis 
Mengenal Yusradi Usman al-Gayoni, Calon Ketua Umum Musara Gayo Jabodetabek Periode 2022-2025
Ulama Kharismatik Aceh, Abu Tumin Blang Bladeh Meninggal Dunia
Mengenal Dr. Geofakta Razali, Sosok Inspirasi Postmodernisme Jalanan, Kampus, Hingga Gedongan
H. Maslani: Mohon Do’anya Dilancarkan Usaha dan Sehat Selalu
Dengan Semangat Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW IDzRA Melaksanakan Milad Ke – 2 Serta Pembukaan Raker Dzurriyyah
Gemantara Sangat Prihatin Dengan Keadaan Muliadi Pemuda Bocor Jantung Asal Pirak Timu

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 07:38 WIB

Pengadaan Baju Linmas Pegulu Kute Belanja Langsung Ke Usaha Dagang.

Rabu, 24 April 2024 - 23:19 WIB

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Latihan Mountaineering dan Senam Praktek

Rabu, 24 April 2024 - 23:15 WIB

Puji Tuhan, Mama Veronica Terima Kasih Bapak TNI Sudah Kasih Obat dan Vitamin Gratis

Rabu, 24 April 2024 - 23:06 WIB

Melalui Patroli Malam, Polres Tanah Karo Pastikan Situasi Kamtibmas Malam Hari Kondusif

Rabu, 24 April 2024 - 15:36 WIB

Babinsa Sertu Sutarman Giat Kumpulkan Data Teritorial Desa Bertungen Julu: Menjaga Ketahanan Wilayah dan Mendukung Pembangunan Desa

Rabu, 24 April 2024 - 15:33 WIB

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

Rabu, 24 April 2024 - 15:30 WIB

Bersama Perangkat Kecamatan, Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Goro Bersama

Rabu, 24 April 2024 - 15:19 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Berbagi Cerita dan Keakraban di Kedai Ibu Tina Simarmata

Berita Terbaru