Gayo Lues, Agaranews – Pada tahun 2019 pemerintah provinsi Aceh mengucurkan anggaran Otsus 161 Milyar Kekabupaten Gayo Lues,tentu dengan kucuran dana sebanyak itu seharusnya pemerintah daerah Gayo Lues sudah menunjukkan hasil dari penggunaan dana Otsus itu sendiri.
Namun sungguh kita sayangkan berdasarkan hasil survey kita kemasyarakat terkait kucuran dana Otsus tersebut tidak semuanya tepat sasaran karena itu pemerintah provinsi Aceh harus meninjau ulang kembali untuk tahun anggaran 2020 ini tegas Sembiring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan kita bahwa Otsus 2019 yang lalu hanya dinikmati oleh penguasa saja.
Sebab misalnya dibidang pertanian dan perkebunan seharusnya sudah menunjukkan hasil yang maksimal dan begitu juga dinas PU kabupaten Gayo Lues seharusnya pihak dinas tersebut lebih mengutamakan kepentingan masyarakat umum daerah ini tegasnya,kepada media ini.
Disamping itu juga kita berharap penegak hukum untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi dan apabila ada indikasi korupsi dari penyalahgunaan anggaran harus bisa melakukan tindakan tegas terhadap pengguna anggaran.paparnya.
Untuk tahun 2020 ini kita siap kawal penggunaan dana Otsus tersebut,sebut Norman. (red02)