Ungkap Kasus Narkoba di Polres Sibolga, Residivis Narkotika Kembali Terjaring.

Redaksi Agara

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 18:58 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA AGARANEWS.COM Pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, petugas Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di kawasan Jalan Jati Arah Laut, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Identitas Tersangka yang berhasil ditangkap seorang laki-laki berinisial AL (40) alias A, seorang Residivis Narkotika berusia 40 tahun, beragama Islam, dan bekerja sebagai Nelayan. Alamatnya tercatat di Jalan Cendrawasih, Gang Setangkai, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Operasi tersebut, terdapat beberapa saksi yang turut serta, antara lain anggota Polri, Zulkifli (39 tahun), Freddy Simanjuntak S.H (34 tahun), Jastin Bastanta Tarigan S.H (26 tahun), dan Agre Lijardo Purba S.H (26 tahun), semua merupakan anggota Asisten Polisi (Aspol) Sibolga.

Tindak Pidana yang diungkap dalam kasus ini adalah penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu dompet warna coklat berisikan lima paket kecil Narkotika jenis sabu dengan berat total 0,83 gram, satu unit Handphone Android warna biru hitam, uang tunai sebesar Rp1.133.000, 20 plastik es mambo, tiga jarum suntik, dua buah kaca pirek, tiga buah pipet berbentuk sendok, satu botol Aqua berbentuk gelas yang dijadikan bong, dan satu dompet berwarna coklat.

Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, SH, MH, menerangkan bahwa Kronologis pengungkapan kasus ini dimulai pada Kamis, 31 Agustus 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika Tim Operasional melakukan penyelidikan terhadap laporan mengenai penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggerebekan di sebuah warung di Jalan Jati arah laut AL diduga membuang satu paket kecil Narkotika jenis sabu ke laut serta satu dompet coklat yang berisikan lima paket kecil Narkotika jenis sabu.

AL mengaku sebagai pemilik barang bukti tersebut. Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan pada bulan Maret 2023 setelah menjalani hukuman terkait kasus narkotika. Ia mulai menjalankan aktivitas jual beli sabu sejak Juni 2023 dengan rata-rata penjualan 15 gram per minggu, dijual dengan harga Rp. 1 juta per gram.

Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa AL memperoleh Narkotika jenis sabu dari seorang bernama HA yang merupakan warga Medan. Keduanya telah bersama di dalam Lembaga Pemasyarakatan sebelumnya.

Untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan seperti pemeriksaan rekam jejak terduga pelaku, penyelidikan terhadap saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik (Labfor), serta penyusunan berkas untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum tutup Sugiono.(HARIANTO SIAHAAN)

Berita Terkait

Rangkaian HUT TNI ke 78 di wilayah Kodam Iskandar Muda
Bupati M Syakir, MSi, fasilitasi warga agara sakit terlantar di Malaysia di aceh Tenggara
Personel Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Ke-72 Humas Polri Tahun 2023
Kodim 0108/Agara Laksanakan Acara Tradisi Kenaikan Pangkat
Kodim 0108/Agara Laksanakan Acara Tradisi Kenaikan Pangkat
Jalin Kerjasama Yang Baik Babinsa Bantu Pengecoran Lantai Rumah Warga
Wali Murid SMKN 1 Kutacane Keluhkan Pungutan Bagi Peserta Didik Baru
Babinsa Posramil Louser Latih PBB Siswa SMP

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:59 WIB

Seklem AAL Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Di Grahadi Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:55 WIB

Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Personel Makoopsud I

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:52 WIB

Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:47 WIB

Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si’mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Prajurit Jayawijaya Naik Pangkat, Begini Arahan Dandim 1702/Jayawijaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:25 WIB

Pangdam Kasuari : Peringatan Maulid Sebagai Rasa Syukur Kepada Allah dan Rasa Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:18 WIB

Walikota Tanjungbalai Melalui Sekda Kota Tanjungbalai Kukuhkan dan Lantik Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:05 WIB

Polres Tanjung Balai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

Berita Terbaru