Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Tembak Kaki Pelaku Curas Yang Todongkan Sajam ke Korbannya.

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021 - 19:55 WIB

40328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan / Agara News. Com : Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melumpuhkan seorang pelaku pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Perkebunan Sei Balai Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan.

Pelaku merupakan seorang laki-laki
berinisial S.K.T alias SIKKAT (24) warga Desa Sei Siartik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan peristiwa tersebut dialami korban perempuan bernama Lili Yati (23)
warga Dusun IX Desa Sidua Dua Kecamatan Kualu Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian itu terjadi ketika korban melihat di aplikasi facebook dengan nama akun tidak diingat oleh korban bahwa ada lowongan kerja di Koperasi Harian lalu korban mengirim mesengger/sms ke akun facebook tersebut. Selanjutnya antara korban dengan pelaku berkomunikasi via telpon,”kata Kapolres, Rabu (01/12/2021).

Kemudian pada hari Jumat tanggal 26 November 2021 sekira pukul 15.00 Wib korban berangkat dari rumah membawa 1 (satu) unit hand phone OPPO A37F warna gold dan uang sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) untuk naik bus KUPJ menuju SPBU Kampung Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

“Jadi korban dan pelaku sepakat bertemu di SPBU Kampung Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. Setelah korban sampai di lokasi tujuan, korban menghubungi pelaku yang tidak lama kemudian pelaku datang menghampiri korban dengan mengenderai sepeda motor honda supra x 125 warna merah dan korban langsung disuruh pelaku untuk naik ke atas sepeda motor,”ujar Kapolres.

Baca Juga :  Apel Luar Biasa Danmenarmed 2 Kostrad Kepada Seluruh Prajuritnya

Saat diperjalanan, Kapolres mengatakan pelaku meminta korban untuk menemaninya mengutip uang angsuran yang mana pelaku membawa laju sepeda motor ke arah perkebunan kelapa sawit Sei Balai.“Setiba di perkebunan kelapa sawit Sei Balai, pelaku memberhentikan sepeda motornya dengan alasan akan buang air kecil dan setelah itu pelaku langsung menodongkan sebilah pisau ke leher sebelah kanan korban dengan mengatakan, “serahkan barang barangmu semua” lalu korban menjawab, “ini nah ambil lah, cuma itunya barang ku”. Selain itu pelaku juga mengatakan, “buka bajumu ” korban jawab ” yah sudah awaskan lah dulu pisau mu”, lalu oleh pelaku langsung menurunkan pisaunya dan ketika itu korban langsung melarikan diri,”beber Kapolres yang menirukan perkataan antara korban dengan pelaku.

Merasa keberatan atas peristiwa dialaminya, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Asahan dengan Nomor: LP / B / 961 / XI / 2021 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 27 November 2021.

“Mendapat laporan dari korban, kemudian kami menurunkan Unit Jatanras untuk melakukan Cek TKP serta melakukan interogasi terhadap korban untuk mengetahui ciri ciri pelaku, yang pada akhirnya pada hari Rabu tanggal 1 Desember 2021 sekira pukul 11.00 wib, Unit Jatanras mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku adalah seorang laki laki yang tinggal di Desa Sei Beluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan,”jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Narkoba yang Diungkap Berskala Besar, Tujuh Personel Satresnarkoba Polresta Mataram Diganjar Penghargaan

Selanjutnya pada pukul 14.00 wib, petugas mengikuti pergerakan pelaku ke arah jalan lintas sumatera tepatnya di Desa Durian dan mengamankan pelaku.

“Ketika diamankan pelaku mencoba melawan yang dapat membahayakan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur terhadap kaki pelaku yang selanjutnya petugas membawa pelaku ke RS Umum Kota Kisaran untuk mendapatkan pertolongan medis,”ucap Kapolres.

Kepada petugas, pelaku mengakui serta menerangkan bahwa 1 (satu) buah pisau yang digunakan untuk mengancam korban dibuang oleh pelaku di salah satu rumah kosong di Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

“Dari pengakuan pelaku, petugas selanjutnya menuju lokasi dan menemukan 1 (satu) buah pisau yang dibuang pelaku di depan rumah kosong. Selain mengamankan barang bukti 1 buah pisau, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Hp VIVO Y12S dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan,” pungkasnya. (Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Pengadaan Baju Linmas Pegulu Kute Belanja Langsung Ke Usaha Dagang.
Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Latihan Mountaineering dan Senam Praktek
Puji Tuhan, Mama Veronica Terima Kasih Bapak TNI Sudah Kasih Obat dan Vitamin Gratis
Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024
Melalui Patroli Malam, Polres Tanah Karo Pastikan Situasi Kamtibmas Malam Hari Kondusif
Babinsa Sertu Sutarman Giat Kumpulkan Data Teritorial Desa Bertungen Julu: Menjaga Ketahanan Wilayah dan Mendukung Pembangunan Desa
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lingkungan
Bersama Perangkat Kecamatan, Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Goro Bersama

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 07:38 WIB

Pengadaan Baju Linmas Pegulu Kute Belanja Langsung Ke Usaha Dagang.

Rabu, 24 April 2024 - 23:19 WIB

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Latihan Mountaineering dan Senam Praktek

Rabu, 24 April 2024 - 23:12 WIB

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Rabu, 24 April 2024 - 23:06 WIB

Melalui Patroli Malam, Polres Tanah Karo Pastikan Situasi Kamtibmas Malam Hari Kondusif

Rabu, 24 April 2024 - 15:36 WIB

Babinsa Sertu Sutarman Giat Kumpulkan Data Teritorial Desa Bertungen Julu: Menjaga Ketahanan Wilayah dan Mendukung Pembangunan Desa

Rabu, 24 April 2024 - 15:33 WIB

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

Rabu, 24 April 2024 - 15:30 WIB

Bersama Perangkat Kecamatan, Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Goro Bersama

Rabu, 24 April 2024 - 15:19 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Berbagi Cerita dan Keakraban di Kedai Ibu Tina Simarmata

Berita Terbaru