Unit Metrologi Legal Bidang Perdagangan Disdagperinaker Agara Melakukan Pelayanan Tera Ulang SPBU

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 17:54 WIB

401,234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Agaranews.com – Sebanyak 4 SPBU Yang ada di Aceh Tenggara dilakukan pelayanan Tera Ulang Oleh Unit Metrologi Legal Bidang Perdagangan. Kepala Disdagperinaker Aceh Tenggara Irvan Iskandar SE,M.Si Melalui Kabid Perdagangan Salamin K.S,Pd menyatakan
Unit Metrologi Legal Kabupaten Aceh Tenggara belum bisa melaksanakan operasional secara mandiri karena belum memiliki SKKPTTU. Sedangkan pelayanan Tera dan Tera ulang sudah harus bisa dilaksanakan, maka dalam menjalankan kegiatan tera ulang Pada Semua SPBU Aceh Tenggara tersebut dilakukan oleh 4 Orang Penera
Dengan fasilitasi dari BSML Regional I Sumatera di Medan Sejak Tanggal 19 Pebruari 2020 Sampai dengan Selesai.20 Pebruari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tera Ulang SPBU ini
dengan tujuan untuk melindungi kepentingan umum melalui jaminan kebenaran pengukuran dan adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar ukuran, metode pengukuran, dan alat alat ukur , takar, timbang dan perlengkapannya.Salamin K S,Pd Menjelaskan Unit Metrologi Legal (UML) Bidang Perdagangan

Disdagperinaker Aceh Tenggara Telah Memiliki Peralatan Metrologi dan Kendaraan Operasional Metrologi Legal dan 1 Orang Tenaga Penera agar UML ini Bisa Operasional Sesuai Ketentuan yg Berlaku harus di Assesmen dari Direktur Metrologi Kemendag RI untuk memperoleh Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera/Tera Ulang (SKKPTTU).

 

Percepatan pembentukan Unit Metrologi Legal menjadi kebutuhan yang mendesak agar pelayanan tera/tera ulang tidak mengalami stagnasi,ujar Kabid Perdagangan.Oleh Sebab itu saat Ini Tim UMl di Ketuai oleh Muliadi S.Pd bersama Ridwan ST.MM sebagai Penera Disdagnaker Aceh Tenggara Sedang.mempersiapkan segala persyaratan yg dibutuhkan termasuk Penyiapan Racangan Perbub Retribusi Tera dan Tera Ulang

UTTP.Mudah2an dalam Tahun ini UML Disdagnaker Aceh Tenggara Segera Bisa Beroperasional secara Mandiri sehingga kedepannya pengawasan
Terhadap penggunaan alat- alat Ukur Takar Timbang dan

Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Tradisional serta SPBU Kabupaten Aceh Tenggara Pelayanannya dapat dilaksakan. (H.Desky)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Koramil 03/BT Bersama Intel Kodim 0205/TK Berhasil Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Kota Wisata Berastagi
Maraknya Peredaran Narkoba, Tim Unit Intel Kodim 0208/Asahan Berhasil Amankan Diduga Oknum Anggota Polri Pemilik Narkoba
HUT Ke-53 RS Pertamina Pangkalan Brandan Meriah, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Ber-AKHLAK
Ditreskrimum Polda Sumut Didampingi Polres Langkat Melaksanakan Pemasangan Plang Sita PKS PT Dewa Perangin Angin
Pimpinan Daerah Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Tapsel Kembali Turun Gunung Menyerbu Kantor Kejari Kabupaten Tapsel
KASAD Berikan Kuliah Umum dan Launching “ SISTER-SIAKAD ” STHM
Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati, KASAD : Jadilah Agent of Change di Satker Masing-Masing
Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Rembuk Stunting Tahun 2023

Berita Terkait

Selasa, 6 Juni 2023 - 22:48 WIB

Babinsa Koramil 03/BT Bersama Intel Kodim 0205/TK Berhasil Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Kota Wisata Berastagi

Selasa, 6 Juni 2023 - 22:35 WIB

Maraknya Peredaran Narkoba, Tim Unit Intel Kodim 0208/Asahan Berhasil Amankan Diduga Oknum Anggota Polri Pemilik Narkoba

Selasa, 6 Juni 2023 - 22:28 WIB

HUT Ke-53 RS Pertamina Pangkalan Brandan Meriah, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Ber-AKHLAK

Selasa, 6 Juni 2023 - 22:24 WIB

Ditreskrimum Polda Sumut Didampingi Polres Langkat Melaksanakan Pemasangan Plang Sita PKS PT Dewa Perangin Angin

Selasa, 6 Juni 2023 - 22:15 WIB

Pimpinan Daerah Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Tapsel Kembali Turun Gunung Menyerbu Kantor Kejari Kabupaten Tapsel

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:43 WIB

Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati, KASAD : Jadilah Agent of Change di Satker Masing-Masing

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Rembuk Stunting Tahun 2023

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:24 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Rapat Percepatan Penyelesaian Relokasi Tahap III Pengungsi Sinabung

Berita Terbaru