Usut Kematian Tiga Harimau, Polres Aceh Timur Bersama BKSDA Aceh Lakukan Olah TKP dan Nekropsi.

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 25 April 2022 - 23:18 WIB

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Agaranews.com Kepolisian Resor Aceh Timur bersama Polsek Serbajadi melakukan TPTKP dan pengamanan kegiatan nekropsi (bedah bangkai) yang dilakukan oleh Tim BKSDA Aceh bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur di lokasi penemuan tiga ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ditemukan mati di wilayah Buffer Zone milik PT. Aloe Timur, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. yang ikut mengawal kegiatan tersebut mengatakan, nekropsi dilakukan untuk mencari tau penyebab pasti kematian satwa dilindungi itu.

“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait dan hari ini dilakukan nekropsi untuk mengetahui secara pasti, berapa usia, jenis kelamin, dan berapa hari kematian ketiga harimau sumatera ini,” kata Kasat Reskrim. Senin, (25/04/2022).Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, ketiga harimau yang mati ditemukan terpisah di dua TKP. TKP pertama terdapat dua ekor bangkai harimau sumatera dengan jenis kelamin jantan dalam keadaan leher yang terjerat tali arung yang mana umur dari kedua ekor harimau tersebut sama/identik berkisar antara 2 sampai 2,5 tahun dan waktu kematian diperkirakan antara tiga sampai dengan empat hari.

Baca Juga :  Cegah Covid, Camat Merdeka Menerapkan Prokes Yang Ketat

“Sementara itu TKP kedua terdapat satu ekor bangkai harimau sumatera jenis kelamin betina dalam keadaan leher yang terjerat tali arung yang diperkirakan umur antara 5,5 sampai dengan 6 tahun dan waktu kematian diperkirakan lima hari,”sebut Kasat Reskrim.Disebutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan kesimpulan awal dari ahli pihak dokter hewan BKSDA Aceh, penyebab kematian tiga ekor harimau sumatera ini diduga akibat; pertama; terganggu pernafasan dan peredaran darah; kedua, kehabisan oksigen dan ketiga adanya penekanan pada saluran nafas dikarenakan bagian leher harimau terjerat oleh tali arung (jerat kawat). Ungkap Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai nekropsi yang dipimpin dokter dari BKSDA Aceh drh. Rossa, kemudian dilakukan pengambilan sempel isi lambung dan untuk kepentingan diuji di laboratorium, selain itu kami juga mengamankan dua buah gulungan tali jerat/arung dari kedua TKP tersebut. Terang Kasat Reskrim Polers Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.

Baca Juga :  Personel Koramil 1012-07/Dusun Tengah Laksanakan Karya Bhakti Tanam Pohon

Atas kejadian tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa. Lalu, tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.“Sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 50 juta.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. ( Syahbudin/ Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komsos Dengan Masyarakat
Bupati Suhatribur, Kepala Dinas Beserta Direktur RSUD dan Jajaran Laksanakan Kegiatan Halal Bihalal Di Komplek Rumah Dinas RSUD Padang Pariaman
Dandim 0203/Langkat Dan Commader Of 2ND People Defence Force AD Singapura Panen Jagung Bersama
Melalui Komsos Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Perkokoh Stabilitas Keamanan Di Wilayah Perbatasan
Satgas Yonif 310/KK Gandeng Puskesmas Web Gelar Posyandu Balita
Cegah Abrasi Pantai, Babinsa Boncong Koramil 12 Bancar Tuban Bangun Tanggul Laut
Subdenpom IV/2-1 Magelang Periksa Kelengkapan Kendaraan Yon Armed 11/GG/2/2 Kostrad
Peringati Hari Buku Sedunia, Naga Karimata Smart Car Kembali Bermanuver di Perbatasan

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 13:34 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komsos Dengan Masyarakat

Selasa, 23 April 2024 - 13:30 WIB

Bupati Suhatribur, Kepala Dinas Beserta Direktur RSUD dan Jajaran Laksanakan Kegiatan Halal Bihalal Di Komplek Rumah Dinas RSUD Padang Pariaman

Selasa, 23 April 2024 - 13:22 WIB

Dandim 0203/Langkat Dan Commader Of 2ND People Defence Force AD Singapura Panen Jagung Bersama

Selasa, 23 April 2024 - 13:18 WIB

Melalui Komsos Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Perkokoh Stabilitas Keamanan Di Wilayah Perbatasan

Selasa, 23 April 2024 - 13:13 WIB

Satgas Yonif 310/KK Gandeng Puskesmas Web Gelar Posyandu Balita

Selasa, 23 April 2024 - 13:06 WIB

Subdenpom IV/2-1 Magelang Periksa Kelengkapan Kendaraan Yon Armed 11/GG/2/2 Kostrad

Selasa, 23 April 2024 - 13:02 WIB

Peringati Hari Buku Sedunia, Naga Karimata Smart Car Kembali Bermanuver di Perbatasan

Selasa, 23 April 2024 - 12:31 WIB

Polsek Munte Polres Tanah Karo Antisipasi Gejolak Warga Masyarakat Akan Penetapan / Putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden RI Oleh MK

Berita Terbaru

HEADLINE

Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komsos Dengan Masyarakat

Selasa, 23 Apr 2024 - 13:34 WIB

HEADLINE

Satgas Yonif 310/KK Gandeng Puskesmas Web Gelar Posyandu Balita

Selasa, 23 Apr 2024 - 13:13 WIB