Agara News,,Humbahas
Viral di media sosial facebook, seorang ibu guru yang sudah tua, harus menerima sk pindah Tugas mengajar jauh dari tempat tinggalnya,dari kec. Bakti raja(BAKARA),ke kecamatan pakkat yg berjarak kurang lebih 85 km.di kutip dari media sosial fb,”netijen, cukup ramai mengecam tindakan, pemerintah Kab.humbang hasundutan yg tidak manusiawi memindah tugaskan seorang Ibu guru yg sudah tua,dan sebentar lagi mau menikmati masa pensiun nya.
Sabtu 27/3 Agara news,menelusuri tentang pindah nya tempat tugas
ibu D. Sihombing, Kami tidak menjumpai ibu guru(D.sihombing) di kediamanya.info,dari anak prempuan nya, “mamak masih dalam perjalanan pulang, dari medan tulang” tukas nya.
Berselang beberapa jam ,ibu D.sihombing tiba dengan sehat walafiat.di saat kami konfirmasi,ibu D.sihombing tidak memberikan banyak komentar .saya sudah serahkan semua ke pendamping hukum saya.silahkan konfirmasi dengan mereka saja,tegas nya.
Dari penuturan masyarakat,yg sempat kami konfirmasi,dan teman kerja ibu D,sihombing,mengatakan “ibu sihombing sangat baik, bertanggung jawab dalam bekerja,dan tidak ada pernah meninggalkan tugas, sepengetahun kami.kami juga merasa bingung mengapa ibu itu bisa di pindahkan ke pakkat padahal sudah tua,kata salah seorang warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala dinas pendidikan kab. humbanghasundutan,yg kami konfirmasi, melalui telepon selulernya, blum bisa memberikan penjelasan.”saya masih dalam perjalanan”
Sambil menutup pembicaraan kami.
Melalui, Ketua organisasi PGRI JAMILIN Purba,di saat kami konfirmasi menuturkan,
Kami dari pengurus PGRI masih mendalami ,viral nya ibu D.sihombing ,di medsos karena di pindah tugas kan. Hari ini kami dari pengurus PGRI, akan menyapa langsung ibu D.sihombing sebagai dukungan moril dan menjalin komunikasi lebih dekat , dimana kami adalah satu keluarga di Organisasi PGRI.
Sebagai pengurus PGRI ,Kami juga Akan menjalin Komunukasi dengan pemerintah humbanghasundutan, agar hal ini dapat di pertimbangkan.sejauh pengetahuan kami keputusan yg diambil oleh pemerintah kab.humbanghasundutan sah sah saja.cuman,mengingat ibu D.sihombing sudah tua,dan sebagai nya, itulah yg mungkin yang dapat kami sempaikan melalui jalinan komunikasi dengan pemkab humbanghasundutan agar kiranya dapat di tinjau kembali dan di pertimbangkan.
Kami juga, berpesan kepada setiap ASN Tenaga pengajar, agar tidak menanggapi sesuatu hal,secara berlebihan.melalui Organisasi PGRI,Kita satu rasa,satu derap langkah,satu keluarga, memperjuang kan hak hak kita sebagai garda terdepan memajukan pendidikan.
“Kami juga sangat menyesalkan (Team Agara) Atas kebijakan pemerintah Humbanghasundutan MEMINDAH TUGAS kan Ibu D.sihombing di mana,ibu D.sihmbng sudah tua,,dan tidak enerjik lagi, bila harus di katakan untuk penyengaran di dalam memajukan pendidikan di humbanghasundutan.mengingat jarak yg harus di tempuh ibu sihombing yg cukup jauh,tidak akan efektif lagi dalam menjalan kan tugas.
Red.Agara news/Rompi Nababan