Wahid Terduga Bandar Sabu di Desa Nagur Akhirnya Ditangkap Polisi Dalam Kasus Penganiayaan

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021 - 09:43 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI Agara News Com

Siapa tak kenal dengan julukan Abdul Wahid alias Wahid (40) yang merupakan terduga bandar sabu berlokasi Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, Rabu (29/12) sekira pukul 11.00 WIB, akhirnya ditangkap Polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, Pelaku Wahid ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin atas laporan korban Rizal Hasibuan (39) warga Jalan perintis Kemerdekaan Dusun I Desa Pekan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai dalam kasus penganiyaan pada hari Senin (15/10) sekira pukul 09.00WIB.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Tanjung beringin, Iptu Tobat Sihombing didampingi Kanit Reskrim IPDA Qory Siregar, Junat (31/12) membenarkan penangkapan pelaku kasus penganiayaan tersebut.

Berawal kejadian pada hari Senin(15/10) sekira pukul 09.00 WIB, saat korban usai mengambil  ikan di Jambur milik Husnul Fadilah yang sedang berada di atas sepeda motor.

Tiba tiba pelaku mendatangi korban dengan berkata,” kau sekongkol dengan adekmu.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Kapolres Serdang Bedagai Menerima Kunjungan Silaturahmi Kajari

Namun secara spontan, istri Korban yang bernama Arni Ardian berkata,” apa pulak kau bilang laki aku sekongkol sama adek aku, dia
pun tidak tahu apa apa,”terang Kapolsek menerangkan kronologis kejadian.

Mendengar hal tersebut, sambung Kapolsek. Pelaku menjadi sangat emosi, kemudian dengan menggunakan tangan sebelah kanannya memukul bagian pipi sebelah kanan korban sebanyak satu kali, dan kembali memukul bagian bawah mata sebelah kanan sebanyak satu kali.

Selanjutnya, pelaku kembali memukul bagian bibir korban sebanyak satu kali, melihat hal peristiwa tersebut istri korban  berusaha memisahkan dengan cara mendorong badan pelaku, sehingga korban dapat melarikan diri.

Namun pelaku berusaha mengejarnya dengan mengambil sebilah kayu Broti. Kemudian istri korban melerainya dengan cara menahan badan pelaku.

Selanjutnya istri pelaku juga melerainya dengan cara menahan badan korban, kemudian korban dapat berhasil melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak pada bagian pipi dan bawa mata sebelah kanan dan merasa keberatan dan membuat pengaduan ke mapolsek Tanjungberingin,”terang Kapolsek Tanjungberingin.

Baca Juga :  Kepedulian Kapolres Sergai, Pastikan Ibu Irma Mendapatkan Penanganan Medis

Atas laporan tersebut, Tim unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada dirumah Dusun I Desa Nagur.

“Tersangka ditangkap pada hari Rabu(29/12) sekira pukul 11.00WIB dirumah miliknya saat sedang tertidur,”ungkapnya.

Hasil penyelidikan sebelumnya, bahwa tersangka AW alias Wahid merupahkan bandar Narkoba di Kampung Baru Desa Nagur. Kemudian tim unit bersama Kepala Dusun I Uli melakukan penggeledahan dirumah tersangka.

Hasil pengeledahan, sambung Kapolsek. Tim unit Reskrim menemukan 1 kotak rokok merk Surya yang tersimpan di kantong celana milik tersangka, setelah dicek ternyata berisikan plastik diduga narkoba jenis sabu dan ganja.

“Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti yang diduga narkotika langsung diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,”tegas Kapolsek.
(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Mobil Truk Tronton Mogok Ditabrak Kereta Api di Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan
Seru ! Shooting Fun Kapolres Cup, Tim Satres Narkoba Digawangi AKP Iwan Hermawan Raih Juara Pertama.
Indahnya Berbagi Rasa Dalam Rangka Jumat Barokah Polsek Perbaungan.
Bravoo ! Tim Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Amankan Pria Pelaku 351.
Sinergitas Polsek Kotarih Bersama Wartawan, Guna Dukung Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Selamatkan Anak Bangsa ! Kasat Narkoba Polres Sergai Dampingi Waka Polres Pada Paparan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 2,7 Kg
Polres Sergai Tindak Tegas Penyedotan Pasir ilegal di Desa Sei Belutu.
Sinergitas TNI-Polri Bersama Warga, Bahagia Itu Sederhana

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:25 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen

Rabu, 24 April 2024 - 00:22 WIB

Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Rabu, 24 April 2024 - 00:16 WIB

Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai

Rabu, 24 April 2024 - 00:10 WIB

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

Rabu, 24 April 2024 - 00:05 WIB

Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil

Selasa, 23 April 2024 - 23:55 WIB

Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - 23:52 WIB

Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Selasa, 23 April 2024 - 23:45 WIB

Sampaikan Arahan, Kapolres Simalungun Perintahkan Penajaman Target Operasi dan Zero Tolerance Terhadap Keterlibatan Narkoba di Jajaran Resnarkoba

Berita Terbaru