Wakapolda Jambi Apresiasi Kanwil Kemenkumham Jambi Dalam pengungkapan Kasus Narkotika

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 11 Februari 2021 - 20:22 WIB

40515 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 


Jambi,Agaranews – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Elly Yuzar memenuhi undangan Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes. Pol. Dewa Putu Gede Artha dalam rangka pemusnahan barang bukti Narkotika hasil penangkapan dari Ditresnarkoba Polda jambi, Polresta Jambi dan Polres Bungo pada hari Kamis (11/02) di krematorium atau tempat kremasi jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) KM. 12 Ma. Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen. Pol. Yudawan Roswinarso. Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jambi, BNN Provinsi Jambi, Korem 042 Garuda Putih Jambi dan Instansi Terkait lainnya.
Dalam Sambutannya Wakapolda Jambi mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan tidak seperti biasanya dikarenakan situasi saat ini Wilayah Jambi sedang dilanda Covid-19. Untuk menghindari dan memutus mata rantai Covid-19, maka Polda Jami melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di krematorium.
Lebih lanjut Wakapolda Jambi Yudawan R mengatakakan pemberantasan narkoba akan lebih baik jika bekerja sama dengan Instansi lainnya. Salah satunya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. dengan kerja sama yang baik dengan pihak Kanwil Kemenkumham Jambi Polda Jambi bisa mengungkap peredaran narkoba yang cukup besar. Tentunya kami ingin mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu tugas pemebrantasan narkoba ini termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu sebanyak 27,77 kg, ganja seberat 29,24 kg, 865 batang ganja serta 1.690 pil ekstasi. Jika ditotalkan harga narkotika yang berhasil disita dan dimusnahkan ini mencapai 35 miliar rupiah. Pungkasnya.(Jaken Nababan-Jahari Sitepu)

Baca Juga :  Puluhan Pengurus Ketua RW:10 Ketua RT Memasang Penghalang Sampah Di Perumahan Bekasi Green City Kampung Turi Sriamur

Berita Terkait

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen
Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang
Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai
Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI
Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK
Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:25 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen

Rabu, 24 April 2024 - 00:22 WIB

Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Rabu, 24 April 2024 - 00:16 WIB

Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai

Rabu, 24 April 2024 - 00:10 WIB

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

Rabu, 24 April 2024 - 00:05 WIB

Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil

Selasa, 23 April 2024 - 23:55 WIB

Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - 23:52 WIB

Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Selasa, 23 April 2024 - 23:45 WIB

Sampaikan Arahan, Kapolres Simalungun Perintahkan Penajaman Target Operasi dan Zero Tolerance Terhadap Keterlibatan Narkoba di Jajaran Resnarkoba

Berita Terbaru