Wakil Bupati Gayo Lues Pimpinan Upacara Peringatan HAB Ke-74 Kemenag RI

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2020 - 20:19 WIB

501,078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GAYO LUES, AGARANEWS  – Dalam Rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-74 Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kemenag Kabupaten Gayo Lues menggelar Upacara Peringatan HAB dengan tema “Umat Rukun Indonesia Maju” Bertempat di Halaman Madrasah Tsanawiyah Negeri ( MTsN) 1 Belangkejeren. Jum’at (03-01-2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara Peringatan HAB ke -74 tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani, sebagai Inspektur Upacara.

Di hadiri oleh Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani bersama, Forkompimda, Kapala Kemenag Gayo Lues serta jajarannya, Para Asisten dan Staf Ahli Kantor Bupati, Para Tokoh Agama, Guru dan Siswa Siswi.

H. Said Sani Wakil Bupati Gayo Lues dalam sambutanya membacakan Amanat Menteri Agama, Amanat Menteri Agama RI Pada Peringatan Hari Amal Bakti Ke-74 Kementerian Agama Jakarta. Jum’at, 3 Januari 2020. Hari ini kita memperingati tonggak peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama.

Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kita kepada Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa, dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama kita semua bisa berdiri di tempat ini. Tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu.

Kementerian Agama dibentuk pada 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertama Haji Mohammad Rasjidi. Kementerian Agama Iahir di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan. Sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan. Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.

Saudara-saudara yang berbahagia, Undang-Undang Dasar Negara kita. pasal 29, menegaskan : “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” dan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Ketentuan tersebut mengandung pengertian dan makna :

Pertama. dasar Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan fundamen moral yang harus melandasi penyelenggaraan negara, pemerintahan dan pembangunan serta menyinari seluruh ruang kehidupan bermasyarakat. berbangsa dan bernegara.

Kedua. negara secara aktif melindungi hak dan kewajiban beragama daIam masyarakat serta kemerdekaan beribadat bagi setiap pemeluk agama.

Dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti-agama. penistaan terhadap ajaran agama dan simboI-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan. ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda. Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara.

Saudara-saudara sekalian. Agama dan Negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia. Sejarah dunia sampai abad kedua puluh hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan agama dan negara. yaitu “teori integrasi”, penyatuan agama dengan negara. dan “teori sekularisasi”. pemisahan agama dengan negara. Para founding fathers negara kita dengan bimbingan Allah Yang Maha Kuasa mengenalkan teori alternatif, yaitu “teori akomodasi” menyangkut hubungan agama dan negara yang belum dikenal saat itu di negara manapun.

Saya perlu menegaskan disini bahwa penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan. apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam “satu kotak” untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara. Penguatan identitas keagamaan bila dipisahkan dan spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama. Sebaliknya penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme.

Keshalehan beragama dan loyalitas bemegara harus saling mendukung satu sama lain. Kita dapat menjadi umat beragama yang shaleh sekaligus menjadi warga negara yang baik. Saya ingin mengutip pesan Pahlawan Nasional almarhum Jenderal Besar TNI Dr. Abdul Haris Nasution yang sangat relevan dengan misi yang dijalankan oleh Kementeian Agama, yakni. “Sebagai negara baru kita tidaklah sekadar ingin mengejar ketertinggalan terhadap negaran – negara maju, melainkan sebagai orang beriman kita ingin membangun kehidupan bermartabat spiritual dan material dengan ridla Allah.”

Saudara-saudara sekalian. Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2020 ialah, “Umat Rukun. Indonesia Maju”. saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah. agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air.

Kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional. Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama.

Untuk itu. seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis

Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat. Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya ditegaskan. “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya. untuk Indonesia Raya.” Pembangunan jiwa disebut lebih dulu daripada pembangunan raga atau fisik. Tugas utama Kementerian Agama adalah membangun jiwa manusia sebagai |andasan terbentuknya mental bernegara yang baik. Meski pembangunan infrastruktur fisik juga dilakukan oleh Kementerian Agama. namun itu dalam rangka menunjang pembangunan jiwa. Kementerian Agama menyelenggarakan dua fungsi strategis. yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Selama tujuh dekade perjalanan sejarah Kementerian Agama banyak perubahan dan kemajuan yang dicapai dalam spektrum tugas yang begitu luas. seperti dalam fungsi bimbingan masyarakat beragama. pelayanan nikah, pembinaan pengelolaan zakat dan wakaf serta dana sosial keagamaan lainnya.

Saudara-saudara sekalian. Dalam kesempatan memperingati Hari Amal Bakti Ke-74 Kementerian Agama. secara khusus saya mengajak jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk memperhatikan 6 (enam) hal sebagai berikut:

Pahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi. tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara;

Jaga idealisme. kejujuran. integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis. selaraskan antara kata dengan perbuatan. sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan;

Perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan. baik sesama institusi pemerintah. tokoh agama. Organisasi keagamaan dan segenap elemen masyarakat;

Rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan. persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras. ettik. keyakinan agama dan golongan.

Implementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke dalam program kerja Kementerian Agama di semua unit kerja pusat. daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan.

Saudara-saudara sekalian. Selanjutnya, pada kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh mitra kerja Kementerian Agama, terutama DPR-Rl dan DPD-RI. BPK. Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia. majelis-majelis agama. organisasi kemasyarakatan. lembaga dakwah, serta rekan-rekan media. atas dukungan dan kerja samanya membantu kelancaran tugas dan program Kementerian Agama.

Selamat memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama,” ucap Said Sani. (Ardiyanto)

Berita Terkait

Massa Desak Kapoldasu Tetapkan Bupati/Wabup Madina Sebagai Tersangka Baru Kasus PPPK Madina
Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar Bersama Ditkamsel Korlantas Polri Gelar Monev Pengkajian Blackspot dan Troublespot untuk Meningkatkan Keselamatan Jalan Raya
Tugas TNI Mendukung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua
Bencana Longsor dan Banjir Bandang di Kecamatan Juhar : 7 Rumah Rusak Berat, Akses Jalan Tertutup
Kapolres Tanah Karo Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak Bencana Longsor dan Banjir Bandang di Kecamatan Juhar
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
Kapolres Tanah Karo Himbau Masyarakat Agar Waspada Terhadap Cuaca Ekstrem Saat Ini
Dalam Kunjungan Kerja Kapolres Simalungun ke Polsek Purba Sekaligus Dilaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Personel dan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:52 WIB

Massa Desak Kapoldasu Tetapkan Bupati/Wabup Madina Sebagai Tersangka Baru Kasus PPPK Madina

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:45 WIB

Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar Bersama Ditkamsel Korlantas Polri Gelar Monev Pengkajian Blackspot dan Troublespot untuk Meningkatkan Keselamatan Jalan Raya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:29 WIB

Tugas TNI Mendukung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Bencana Longsor dan Banjir Bandang di Kecamatan Juhar : 7 Rumah Rusak Berat, Akses Jalan Tertutup

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:03 WIB

Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:00 WIB

Kapolres Tanah Karo Himbau Masyarakat Agar Waspada Terhadap Cuaca Ekstrem Saat Ini

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:53 WIB

Dalam Kunjungan Kerja Kapolres Simalungun ke Polsek Purba Sekaligus Dilaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Personel dan Masyarakat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:57 WIB

Tujuh Kecamatan Aceh Tenggara Terkepung Banjir, Pangdam Terjunkan Ratusan TNI 

Berita Terbaru