Agara News.Com, Aceh Tenggara – Wakil Bupati, Aceh Tenggara Bukhari, dengan tegas kalau bisa laporkan ke Polisi, dan tidak akan mengabaikan amanah masyarakat dan perintahkan Inspektorat audit dana desa kuta aluh asli tahun angaran 2071 – 2019 atas permintaan Badan Permusyawaratan Kute ( BPK ), dugaan penyalah gunaan wewenang dan dana desa oleh Mhd. Sabri selaku kepala desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan wakil Bupati Aceh Tenggara, pada saat menerima perwakilan masyarakat desa kutagaluh asli kecamatan lawe bulan, Ketua BPK dan empat tokoh masyarakat, Jumat ( 13/3 ), saat menyampaikan laporan dugaan penyalah gunaan wewenang, dan dana desa tahun 2017 – 2019 dan dana Badan Usaha Milik Kute Rp 104 juta lebih ditilap kades, yang disampaikan secara tertulia ke Inspektorat, sementara inspektorat berjanji dalam waktu dekat melakukan audit, namun audit tidak kunjung dilakukan, akhirnya ketua BPK dan tokoh masyarakat melaporkan, pada wakil Bupati.
Di hadapan ketua BPK dan empat tokoh masyarakat, Wakil Bupati Bukhari, dengan tegas mengatakan, wakil bupati tidak mau menghabaikan amanah dan kepercayaan masyarakat desa kuta galuh asli, yang menyampaikan laporan, atas dugaan penyalah gunaan wewenang dan dana desa, kalau bisa laporkan ke polisi, nanti pihak polisi minta hasil audit inspektorat terkait kerugian desa, kita tidak memihak pada kepala desa yang salah, laporan masyarakat kuta galuh asli sudah direkomendasikan pada ispektorat dan memerintahkan secepatnya diaudit.
Tokoh masyarakat dan ketua BPK sangat puas atas penyampaian wakil bupati, dan menunggu kehadiran inspektorat untuk melakukan audit investigasi khusus, langsung di desa kutagaluh asli, dengan demikian pihak pemerintah daerah, Bupati Aceh Trnggara Raidin Pinim, Inspektorat, Camat dan pihak yang berkompeten sejauh mana dan bagai mana kinerja kades desa kuta galuh asli, jelas salah satu tokoh masyarakat, usai pertemuan dengan wakil bupati. (HD)