Aceh Singkil, Agaraanews.com – Masyarakat Desa Teluk Rumbia Kecamatan singkil Kabupaten Aceh Singkil melaporkan kepala desanya ke Inspektorat setempat terkait dugaan mark up sejumlah pembangunan di desa rersebut, senin (20/1/20).
Salah seorang warga Teluk Rumbia Zulkarnain, mengaku kecewa dengan pembangunan di kampungnya yang menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami merasa sangat kecewa dengan besarnya ADD tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 2,1 milyar, tapi pembangunannya tidak transparan dan asal jadi, padahal bangunan tersebut merupakan aset desa,” ungkap Zulkarnain.
Zulkarnain juga menambahkan, ada empat (4) bangunan yang dilaporkan karena dinilai tidak sesuai prosedur sehingga diduga mengakibatkan kerugian desa sebesar Rp. 189 juta.
Pengawalan anggaran dana desa kami lakukan sesuai motto Menteri Desa yang berbunyi “Membangun Dari Desa”.
“Terus terang saya agak kesulitan untuk mengerjakannya dari 18 belas lembar laporan kami, 8 lembar diantaranya saya tulis dengan tulisan tangan, kalau foto terpaksa kami print melalui alat canggih yaitu komputer, tukang ketik komputer agak tidak suka mengerjakan karena terlalu banyak,”. Dan kalau tidak digubris oleh dinas terkait, ya Insya Allah kami terpaksa membuat surat laporan pengaduan ke polres aceh singkil,” tambah Zul.
Reporter (Ali)