warga  Ngarap Arap  Ngaringan Kabupaten Grobogan  jawatengah laporkan Kades beserta Panitia Prona tahun 2014 dan PTSL tahun 2019 ke Polres Grobogan

Redaksi Jawa Tengah

- Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 23:54 WIB

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grobogan |AGARANEWS.COM warga  Ngarap Arap  Ngaringan Kabupaten Grobogan  jawatengah laporkan Kades beserta Panitia Prona tahun 2014 dan PTSL tahun 2019 ke Polres Grobogan atas dugaan tindak pidana korupsi program PTSL.

LP atas nama Munawi (61) warga Dusun Kranjan Rt. 06/01 Desa Ngarap Arap Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan pada tanggal 25 November 2021. Sejumlah warga semakin resah lantaran hingga saat ini perkembangan kasusnya belum ada kejelasan dari kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum Munawi, Nikkri Adiyansah, S.H., mengatakan, Perkara PTSL Desa Ngarap-arap ini terjadi sejak tahun 2014 dan 2019. Namun belum ada kejelasan dari Polres Grobogan hingga saat ini.

Nikkri adiyansah mengatakan “Saya baru mendampingi warga dalam kasus ini, dan perkara ini sudah dilaporkan ke polres Grobogan, namun belum ada kejelasan dari penyidik Polres Grobogan, terkait perkembangan kasus ini,”tuturnya kepada awak media

Nikkri juga menambahkan pada waktu itu pelapor Munawi sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Grobogan, bahkan 16 saksi juga sudah diperiksa pada unit tiga tipidkor. Bahkan, pihaknya baru menerima SP2HP pada Minggu pertama kemarin di bulan Maret ini.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH,MH Kunjungi Beberapa Vihara Di Wilkum-Nya, Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

“Waktu itu Klien kami sebagai pelapor sudah dilakukan pemeriksaan, bahkan 16 orang juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, namun penyidik terkesan lambat dalam menangani kasus ini,” ucap Nikkri.

Dia juga menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya penarikan terhadap para peserta PTSL dengan ditarik iuran sebesar Rp450 ribu hingga Rp600 Ribu pada tahun 2014. Sedangkan pada tahun 2019, mereka ditarik biaya PTSL sebesar Rp600 ribu hingga Rp900 per orang.

Hal ini dilakukan, kata Nikkri, saat mereka bertemu empat mata, tanpa adanya musyawarah atau rembug dengan warga. Beberapa warga juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa warga tidak pernah diajak sosialisasi terkait biaya PTSL.

“Kejadian ini sudah lama, namun penarikan iuran itu tidak ada kejelasannya, dipergunakan untuk apa saja, belum ada kejelasannya. Sehingga warga mempertanyakan rincian kejelasan itu, dan warga juga tidak pernah ada musyawarah apapun terkait penarikan PTSL ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Subulussalam Terima Kunjungan Belajar dari anak - anak PAUD TPA AL - Jannah

Nikkri menambahkan, untuk sertifikat warga yang mengikuti PTSL tahun 2014 dan 2019 sudah jadi. Namun yang dilaporkan warga adalah kejelasan dan rincian dari panitia dengan ditarik iuran tersebut. Karena selama ini penjelasan itu tidak ada.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Hasyibuan, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan, dirinya baru beberapa bulan saja di wilayah Grobogan ini, dan kasus ini masih dalam penyelidikan polres Grobogan. Bahkan dalam waktu dekat ia juga akan mutasi.

“Saya baru beberapa bulan ini, namun kasus PTSL ini masih dalam lidik penyidik, coba nanti saya tanyakan kepada penyidik perkembangan kasus ini sejauh mana, nanti kami kabari perkembangannya,” kata Kasat Reskrim.

Biro Grobogan : Gus Ahmad

Red: Hand

Berita Terkait

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen
Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang
Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai
Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI
Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK
Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:25 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen

Rabu, 24 April 2024 - 00:22 WIB

Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Rabu, 24 April 2024 - 00:16 WIB

Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai

Rabu, 24 April 2024 - 00:10 WIB

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

Rabu, 24 April 2024 - 00:05 WIB

Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil

Selasa, 23 April 2024 - 23:55 WIB

Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - 23:52 WIB

Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Selasa, 23 April 2024 - 23:45 WIB

Sampaikan Arahan, Kapolres Simalungun Perintahkan Penajaman Target Operasi dan Zero Tolerance Terhadap Keterlibatan Narkoba di Jajaran Resnarkoba

Berita Terbaru