SINGKIL Agaranews.com – Proses pendataan dan verifikasi lapangan untuk perbaikan rumah rusak pasca-banjir Tahap II di Desa Suka Damai, Kecamatan Singkil, diminta untuk terus berjalan tanpa hambatan. Warga setempat mendesak petugas tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh provokasi oknum tertentu yang mencoba memicu kegaduhan.
Ketegangan muncul setelah seorang warga perempuan mendatangi Kepala Desa Suka Damai pada Selasa (14/4/2026) dan secara sepihak meminta penolakan terhadap proses verifikasi ulang serta penghapusan nama-nama penerima bantuan yang sudah terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Pemerintah. Oknum tersebut mengklaim mewakili warga Dusun Tran Nelayan dengan dalih tidak ada kerusakan rumah akibat banjir November 2025 lalu.
Klaim tersebut langsung ditolak keras oleh warga lainnya. Sabirun, salah satu warga, menegaskan bahwa tidak ada individu yang berhak mengatasnamakan seluruh warga untuk menolak bantuan.
“Jangan karena dendam pribadi, warga sekampung dijadikan kambing hitam. Kami semua mengalami musibah ini, bahkan banyak yang sampai mengungsi ke masjid Al-Hidayah,” ujar Sabirun, Kamis (16/4/2026).
Senada dengan itu, warga lain bernama Iskandar atau Abi juga menyayangkan sikap oknum tersebut. Ia menekankan bahwa Kepala Desa tidak memiliki kewenangan untuk menolak pendataan ulang korban bencana yang merupakan hak warga terdampak.
“Sikap oknum tersebut hanya menunjukkan rasa iri atau ‘senang melihat orang susah’. Masyarakat berharap pemerintah dan petugas teknis tetap melanjutkan tugasnya sesuai prosedur hukum demi kepentingan orang banyak, bukan berdasarkan kepentingan segelintir orang,” tegas Abi.
Hingga saat ini, warga mendesak agar proses verifikasi Tahap II tetap dilanjutkan untuk memastikan bantuan rehab rumah tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Alga.
























