* Tentang Dugaan Penyimpangan Dana BUMK, Gedung Serbaguna, dan Kamar Mandi
Kutacane.Agaaranews – Pada hari Sabtu(1/3-2019), Wartawan Agaaranews, Tabloid Mitra Polda, LSM KPK-N, PKN, LSM.Topan, BPAN Aliansi Indonesia, turun ke desa Alur Baning, untuk konfirmasi dan investigasi kepada warga, tentang pemberian dana BUMKute, berupa simpan pinjam, sebagaimana pengakuan Kepala desa(pengulu kute) Alur Baning, Dinto Nababan di Kantor Inspektorat Aceh Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut warga Alur Baning yang kami temui di lapangan, bahwa pemberian simpan -pinjam baru 2 kali mereka terima, melalui BUMKute, ujarnya.” Sedangkan, pengakuan Kepala desa Alur Baning, Dinto Nababan di hadapan Inspektorat dan LSM.KPK-N, bahwa dia telah mencairkan 3 kali, tahun 2017, 2018, dan 2019.
Disamping itu, pencairan dana BUMKute, disinyalir dimonopoli kepala desa, Direktur BUMKute diduga dirangkap Dinto Nababan.
Pembangunan Gedung Serbaguna desa(kute) Alur Baning, ditengarai tidak sesuai dengan RAB, karena lantai seharusnya lantai keramik, namun kenyataan hanya lantai semen.
Disamping itu, pembangunan Kamar mandi diduga digelembungkan(mark-up), dan juga pembangunan Rabat beton.
Tim KPK-N Aceh Tenggara menghimbau Inspektorat Aceh Tenggara, untuk lebih serius menangani kasus dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana desa Alur Baning Kecamatan Babul Rahmah tahun 2017, 2018. Indikasi korupsi, menguntungkan diri sendiri, penyalahgunaan kewenangan, penggelembungan/mark-up, disinyalir kuat dilakukan Kepala desa, Dinto Nababan, sehingga layak ditingkatkan ke penyidikan.(P.Lubis)