*Dalam rangka peringatan hari pers nasional tahun 2020
Oleh: Januar Pagar M.Lubis
Tanggal 9 Februari setiap tahun diperingati sebagai hari pers nasional(HPN), sesuai Keppres no.5 Tahun 1985.Tahun 2020, peringatan hari pers nasional diadakan dan dilakukan di kota Banjar Baru Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pers yang didalamnya ada wartawan/wartawati yang juga disebut jurnalis, reporter, juru warta, kuli tinta; yang bekerja baik di media cetak, TV, radio, dan media online; yang tergabung dalam organisasi PWI, AJI, IJTI, IWO, dan yang tidak bergabung dalam wadah ini, adalah “mata” dan “telinga” masyarakat dalam menangkap aspirasi mereka, dan menyampaikan pada pemerintah (birokrat).
Selain Wartawan memahami UU no.40 Tahun 1999 tentang pers, UU no.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kode etik jurnalistik, dan UU 19 Tahun 2016 perubahan UU no.11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE); Wartawan juga harus jernih melihat dan cermat menulis.
Salah satu contoh, kelangkaan pupuk di suatu daerah( kabupaten, kecamatan, desa); Seorang Wartawan harus tahu dan menelusuri berapa kuota pupuk ke suatu kabupaten, konfirmasi kepada Dinas pertanian, Distributor pupuk, Kios pupuk, berapa kelompok tani(Rencana defenitif kebutuhan kelompok- RDKK), Petugas penyuluh pertanian(PPL), gudang pupuk, konfirmasi sama aparat pebegak hukum, dan Dinas perdagangan.
Contoh yang lain, Di suatu kawasan sering terjadi pencurian (berulang-ulang),Maka seorang Wartawan/ Jurnalis berpikir(asumsi), bahwa didaerah itu ada kemiskinan, pengangguran, dan pemakai( penyalahguna narkoba. Konfirmasi kepada beberapa warga, kepala desa(pengulu kute), dan aparat kepolisian.
Jernih melihat situasi, dan cermat menulis adalah salah satu kewajiban dan pegangan seorang Wartawan/ Jurnalis dalam bekerja dilapangan, tidak menambah dan mengurangi(opini) suatu kejadian; Namun berita itu fakta, akurat, objektif, ada narasumber, ada konfirmasi; sehingga pekerjaan seorang Wartawan jujur, adil, terhindar dari delik hukum, seperti pencemaran nama baik,fitnah.Dan, terakhir berita itu membangun dan menjadi jalan keluar(solusi) bagi pemangku kebijakan(stake holder). Semoga!
Penulis : Wartawan AGARANews, tinggal di Kutacane