Aceh Tanggara, Agaranews.com Apt.Ayub Ibrahim.S.Farm Sekretaris Panitia Mubes Gayo Musara tahun 2020
Menilai Dewan penasehat gayo musara Aceh Tenggara gagal dalam membina organisasi dan menimbulkan perpecahan di masyarakat gayo Aceh Tenggara. Selasa (01/12/2020)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan dikeluarkannya surat keputusan Dewan Penasehat Gayo musara Nomor :01/DP-GMAT/2020 tentang Penunjukan dan Penetapan Ketua Umum Gayo Musara Kabupaten Aceh Tenggara Masa Jabatan 2020 – 2025 Menetapkan Saudara Sudirman. S.pd Menjadi ketua Umum ditetapkan pada tgl 20 April 2020. Keputusan ini akhirnya digagalkan oleh Tokoh dan masyarakat Gayo Aceh Tenggara karna tanpa musyawarah dan tidak melaksanakan Musyawarah Besar dan bertentangan dengan ADART Gayo Musara .
Kemudian Dibentuklah Panitia Mubes Gayo Musara Aceh Tenggara secara resmi dan dihadiri 76 desa Perwakilan Masyarakat Gayo beserta Dewan pengurus Gayo Musara Aceh Tenggara bertempat di Aula Pasantren didesa Biak Muli kediaman Plt. Ketua Umum Gayo Musara Tgk. Sahidul Akram Al-Hafidz, seiiring berjalannya waktu pelaksanaan Mubes ditetapkan pada tanggal 28 November 2020, Tiba – tiba Dewan Penasehat Gayo Musara mengambil keputusan sepihak tanpa musyawarah memberhentikan Plt. Tgk. Sahidul Akram Al-Hafizd secara tidak hormat dan mengeluarkan Surat Keputusan Penunjukkan Plt. Ketua Umum kepada Bapak Faisal Lamin.S.Sos. Pada tanggal 26 November 2020 jelas bertentangan dan bertolak belakang dengan aturan dalam berorganisasi / ADART, hal ini merupakan pembunuhan karakter kader masyarakat Gayo Aceh Tenggara,
Saya selaku panitia pelaksana mubes meminta kepada Bupati Aceh Tenggara selaku Pembina Organisasi Gayo Musara agar memangil dewan penasehat/tokoh Gayo dan menengahi kekisruhan ditubuh Organisasi Gayo Musara (ariga90)
Red..