5,4 Kilogram Ganja Berhasil Diamankan Satgas Pamtas Yonif 132/BS di Perbatasan RI-PNG.

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 25 April 2023 - 21:48 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEEROM AGARANEWS.COM Personel Satgas Pamtas Yonif 132/BS kembali gagalkan penyelundupan Narkotika Jenis Ganja Kering seberat 5,4 Kg. Keberhasilan kali ini dilakukan oleh personel yang bertugas di Pos KM 76 Kipur D Satgas pada saat melaksanakan Sweeping di Jalan Trans Jayapura-Wamena tepatnya di Kampung Uskuar, Minggu (23/04/2023).

Bermula pada sekitar pukul 23.30 WIT waktu setempat, personel Pos KM 76 yang dipimpin oleh Sertu Indra Jaya selaku Wadanpos saat pelaksanaan sweeping memberhentikan sebuah kendaraan Toyota Rush berwarna Silver Biru yang sedang melintas di Jalan Trans Jayapura-Wamena dari arah Waris, dan benar saja petugas mendapatkan 3 (tiga) orang dengan gelagat yang mencurigakan. Hanya saja saja satu orang dari mereka berhasil kabur melarikan diri masuk ke hutan pada saat petugas akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan di lapangan diketahui bahwa 2 (dua) orang yang berhasil diamankan berinisial GABL (27 tahun) warga Ambon dan AI (23 tahun) warga negara Papua Nugini. Didapatkan juga keterangan dari para pelaku bahwa sebelumnya ada pelaku lain yang juga merupakan komplotan mereka yaitu OM (23 tahun) warga asli Papua selaku pembuka jalan yang terlebih dahulu melewati jalan tersebut dengan menggunakan sepeda motor Supra X 125 berwarna hitam kuning. Setelah mendengar keterangan tersebut, Wadanpos KM 76 langsung menghubungi Pos Wembi guna melakukan pencegatan OM agar tidak dapat lolos. Tidak memerlukan waktu lama, OM berhasil ditangkap oleh personel Pos Wembi dan langsung dibawa ke Pos KM 76.

Baca Juga :  Cinta Kasih dalam Damai, Satgas Pamtas 126/KC Gandeng PT. Bio Budidaya Nabati Berbagi Berkat Natal Kepada Masyarakat di Perbatasan RI-PNG

Danpos KM 76 Letda Inf Frengki Sihombing melaporkan kejadian tersebut kepada Kapten Inf Sutan Syahril selaku Dankipur D Satgas yang kemudian langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan diperoleh Narkotika Jenis Ganja Kering seberat 5,4 Kg yang telah dikemas menjadi 178 bungkus siap untuk diperjual belikan. Ganja Kering tersebut sedianya akan dibawa ke daerah Arso dan diserahkan kepada oknum berinisial RN yang ternyata merupakan seorang narapidana di Lapas Doyo Kota Jayapura dan akan dijual dengan harga Rp. 1.000.000 per bungkusnya” ujar Kapten Inf Sutan.

Selain itu ada juga barang bukti berupa 1 unit mobil rental Toyota Rush, 1 unit sepeda motor Supra X 125, 1 buah tas punggung warna hitam, 1 buah tas tangan kecil warna hitam, 4 unit HP dengan merk Xiaomi, Nokia, Oppo dan Vivo serta 1 buah Noken yang juga telah menjadi barang sitaan.

Baca Juga :  Implementasi Kepedulian Antar Sesama, Satgas Pamtas Yonif 132/BS Bantu Prosesi Pemakaman Masyarakat.

Setelah melakukan pemeriksaan, Dankipur D Satgas langsung melaporkan kepada Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa untuk kemudian dilakukan pemeriksaan secara mendalam atas kejadian tersebut yang berikutnya dilaporkan kepada Letkol Inf Ahmad Fauzi selaku Dansatgas.

Diperoleh keterangan bahwa sebelumnya pada tanggal 20 April 2023, sesuai instruksi Dansatgas yang hingga saat ini sedang melaksanakan tugas operasi di pegunungan Yahukimo, Wadansatgas telah memberikan perintah ke seluruh jajaran Satgas Pamtas Yonif 132/BS untuk memperketat sweeping selama 24 jam di 3 (tiga) jalur menuju perbatasan RI-PNG sektor utara yaitu jalur Skouw, Skofro dan Waris.

“Masih banyak ditemukan upaya dari masyarakat untuk melakukan tindakan ilegal khususnya penyelundupan narkotika. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwasannya kesadaran masyarakat akan taat hukum masih sangat minim”, ucap Mayor Inf Zulfikar.

Untuk kesekian kalinya Satgas Pamtas Yonif 132/BS berhasil menyelamatkan perbatasan RI-PNG dari berbagai permasalahan yang ada. Sejauh ini, Satgas telah menggagalkan peredaran dan penyelundupan Narkoba jenis Ganja Kering sebanyak 22,7 kg dan mengamankan puluhan munisi tajam disertai para pelaku baik masyarakat Papua, pendatang maupun warga negara Papua Nugini.

(HARIANTO SIAHAAN)

Berita Terkait

Panen Raya, Satgas Yonif 132/BS Bagikan Hasil Panen Kepada Masyarakat
Memperkokoh Tali Persaudaraan Satgas Yonif 132/BS Melaksanakan Anjangsana Ke Kp.Wambes
Implementasi Kepedulian Antar Sesama, Satgas Pamtas Yonif 132/BS Bantu Prosesi Pemakaman Masyarakat.
Meningkatkan Kedekatan Dengan Masyarakat Satgas Pamtas Yonif 132 Melaksanakan Anjangsana
Medan Operasi Tidak Menjadi Rintangan Untuk Prajurit Bima Sakti Menjaga Kondisi Fisik
Prajurit Bima Sakti Bersama Masyarakat Bantu Pembangunan Gereja Santo Yosep.
Dukung Program Pemerintah Satgas YONIF 126/KC Hadiri Rapat SE DISTIK WARIS.

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:54 WIB

Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai

Jumat, 26 April 2024 - 11:51 WIB

Polres Tebingtinggi Laksanakan Patroli Bersinggungan di Perbatasan Wilayah Antisipasi Kriminalitas

Jumat, 26 April 2024 - 11:49 WIB

Asik Main Game, Pengangguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Karena Kantongi Sabu

Jumat, 26 April 2024 - 11:46 WIB

Dekatkan Diri, Sat Binmas Polres Tebingtinggi Silaturahmi Kepada Masyarakat

Jumat, 26 April 2024 - 11:44 WIB

Lapas Tebingtinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024

Jumat, 26 April 2024 - 11:34 WIB

Shin Tae-yong Menciptakan Sejarah Untuk Timnas Indonesia Menjadi Lebih Baik

Jumat, 26 April 2024 - 11:30 WIB

Optimalisasi Program Hanpangan, PPAD Sumut Bidani Pembentukan Poktan

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Berita Terbaru