Musyawarah Serah Terima (MDST) Pembangunan Jalan Rabat Beton 1 dan 2 Desa Penanjung Panjang, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang.

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 3 Januari 2022 - 22:13 WIB

40357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agara news.com /Kepahiang Bengkulu – Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai hari ini lakukan Musyawarah Serah Terima (MDST) terkait kegiatan pembangunan Jalan Rabat Beton 1 dan 2 dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021,Senin (03/01/2022).

Dalam acara yang di gelar di kantor Desa Penanjung Panjang, ini dihadiri oleh Camat Tebat Karai, Renal Saputro , Kapolsek Tebat Karai, Ipda Dody.H, Danramil, Serma Nopriansyah, Perwakilan Dinas PMD, Perwakilan Dinas PU/PR, Konsultan pengawas, Pendamping Desa, PJs Kades, Irwan Sayuti, Kades terpilih Afrisa, Ketua BPD dan para pemuka masyarakat.Acara di buka dengan kata sambutan dari PJs Kades, Irwan Sayuti beliau menyampaikan “ dalam acara kegiatan Musyawarah Serah Terima (MDST) ini ada dua item yang akan di serah terimakan yakni Jalan Rabat Beton 1 dan 2 yang berlokasi di Gang Masjid dan Gang Mahoni, kedua jalan Rabat Beton ini merupakan Pembangunan yang dilakukan dalam rangka pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2021”.Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Camat Tebat Karai, Renal Saputro yang mengatakan “ Terkait kegiatan pembangunan yang dilakukan, itu merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari PJs Kades Irwan Sayuti tidak ada sangkut pautnya dengan Kepala Desa baru yang terpilih ”.

Baca Juga :  Prajurit Kostrad Bersaing di Infantry Shooting Championship Tahun 2023

Beliau juga menambahkan “ terkait kegiatan pembangunan ini juga harus di lengkapi Administrasinya berupa SPJ lengkap, jangan sampai ada yang kurang “ujarnya .Acara kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kapolsek Tebat Karai, Ipda Dody.H, Ia mengatakan “ Pembangunan yang di lakukan baik jalan rabat beton 1 atau 2 hendak nya para konsultan agar memastikan betul terkait kegiatan yang dilakukan. Agar nantinya tidak ada Kasus melanggar hukum yang terjadi, sebab bila ada kasus yang terjadi maka Pihak Aparat tidak akan pandang bulu dalam memberikan Hukuman, ” terang Kapolsek.

Lalu perwakilan dari Dinas PU/PR juga menyampaikan “ Dalam kegiatan Serah Terima (MDST) ini Dinas PU/PR tidak lagi memiliki Wewenang dalam menentukan dan menilai hasil dari kegiatan pembangunan seperti di tahun – tahun sebelumnya. Saat sebelum di hapuskannya PPHP, maka dari itu silahkan cermat – cermatlah pihak dari Konsultan dan masyarakat dalam menentukan hasil dari kegiatan pembangunan.

Danramil Novriansyah juga menyampaikan “ Untuk menjaga hasil pembangunan yang dilakukan hendaklah kita kembali menghidupkan sikap Gotong royong di tengah masyarakat, Bergotong royong Dalam merawat dan menjaga hasil pembangunan, tutupnya.

Reporter (Dank Amrel)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Yang Hendak Unras di Polresta Deli Serdang
Ketum PKB Gus Muhaimin Undang Edy Rahmayadi Taaruf Sebagai Cagubsu Dari PKB Pilkada 2024
Rabinniscab Komplek TNI AD, Kapushubad : Lakukan Inovasi dan Kreatifitas Untuk Majukan Satuan dan Profesionalitas Prajurit
Direktur Keuangan TNI AD Pimpin Rabinniscab Keuangan TNI AD Tahun 2024
Kasrem 172/PWY Pimpin Upacara Pemberangkatan Latihan Pratugas Yonif 756/WMS
Awal Mei, Ini 81 Khatib Jumat Besok di Aceh Besar
Kodim 0309/Solok Terima Kunjungan Tim Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Kemhan RI
Babinsa Turun Langsung Ke Sawah Dampingi Petani Mengecek Pertumbuhan Tanaman Padi

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:24 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Acara Malam Nada dan Dana Dalam Rangka Mendukung Biaya Pembangunan Gedung Sekolah Minggu HKBP Tanjung Morawa

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:26 WIB

Maruli Siahaan Melayat Anggota PPSD Siahaan Sektor-44 Martubung.

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:42 WIB

Maruli Siahaan Menghadiri Pesta Pernikahan Adat Batak Karo di Jambur Ras 212 Pancurbatu Deli Serdang

Kamis, 2 Mei 2024 - 03:07 WIB

Maruli Siahaan Melayat ke Rumah Duka Alm. Nona Panjaitan Mertua Dari Kombes Pol. Robert Silindur Pangaribuan Tutup Usia 82 Tahun

Selasa, 30 April 2024 - 16:41 WIB

Kenakan Kebaya di Hari Kartini, BRI BO Medan Sisingamangaraja Berikan Pelayanan Terbaik Dengan Setulus Hati

Senin, 29 April 2024 - 23:27 WIB

BRI Branch Office Medan Thamrin Gelar Promo di Asia Best Mart

Senin, 29 April 2024 - 21:02 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Musrembang RPJPD Tahun 2025 – 2045 di Medan

Senin, 29 April 2024 - 20:44 WIB

Pemko Medan Adakan Nobar Semifinal AFC di Kesawan, Warga Mengeluh Jalan Ditutup

Berita Terbaru