Pemkab Tapsel Raih Peringkat Ketiga se-Sumut Atas Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik  

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 11:31 WIB

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapsel, Agaranews.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) meraih peringkat ketiga kategori kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut) atas kepatuhan tinggi dalam menerapkan standar pelayanan publik (zona hijau) menurut UU No.25/2009 dari Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut diberikan oleh anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Besitang No.3 Medan, Selasa (18/1/2022).

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, penganugerahan itu adalah bentuk apresiasi Ombudsman terhadap kinerja pelayanan publik, baik itu kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping itu, penganugerahan tersebut juga merupakan implementasi dari salah satu tugas Ombudsman, yakni mendorong peningkatan pelayanan publik, sebagaimana amanah yang tercantum dalam Undang-Undang No.25/2009.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menyebutkan penganugerahan penghargaan itu merupakan lanjutan penganugerahan yang dilakukan Ombudsman RI secara Nasional di Jakarta pada 29 Desember 2021 lalu.

Baca Juga :  Saat Latihan, Suara Tembakan Tak Mengganggu & Aman Bagi Masyarakat

Dalam penganugerahan tersebut, 8 dari 33 kabupaten/kota di Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI pada tahun 2022 ini.

8 Kabupaten/Kota itu adalah Kabupaten Deli Serdang dengan nilai 98,90, Kabupaten Dairi dengan nilai 93,29, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan nilai 91,06, dan Kabupaten Humbang Hasundutan dengan nilai 90,37.

Kemudian, Kabupaten Batubara dengan nilai 89,67, Kota Medan dengan nilai 89,22, Kota Tebing Tinggi dengan nilai 86,51, dan Kota Pematangsiantar dengan nilai 83,70.

Dalam penganugerahan yang dilakukan di Jakarta, perwakilan Sumut hanya diikuti Pemkab Deli Serdang. Jadi, hari ini penghargaan diberikan kepada 7 daerah lainnya yang tidak bisa mengikuti acara di Jakarta mengingat Indonesia masih dalam suasana pandemi Coovid-19.

Sedangkan Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, SPt, MM dalam kesan pesannya setelah pemberian penghargaan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas bimbingan dan arahannya dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tapsel. Begitu juga ucapan terima kasih kepada seluruh OPD terkait di jajaran Pemkab Tapsel yang telah memberikan kontribusi atas keberhasilan Kabupaten Tapsel dalam menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kategori Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba 2023 - 2024

“Sehingga Pemkab Tapsel berhasil meraih peringkat ke-3 dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara, dan peringkat ke-27 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia,” terang Dolly.

Terima kasih juga Dolly sampaikan kepada seluruh masyarakat Tapsel yang memberikan saran dan masukan terhadap pelayanan publik di Tapsel. Menurut Bupati, pelaksanaan standar pelayanan publik merupakan bukti konkrit atas komitmen Pemkab Tapsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar pelayanan publik dijalankan semakin cepat, transparan dan akuntabel. Tujuannya, untuk masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera. ( Lia Hambali )

Berita Terkait

Patroli Wisata Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Patroli, Sambangi Wisatawan di Kota Berastagi
Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus 3 Tersangka Penggelapan Mobil Rental
Pasca Cuaca Ekstrem, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Kabupaten Tapanuli Utara
Dandim 0418/Palembang Hadiri Perlombaan Burung Berkicau Tingkat Nasional Danrem Cup II
Polsek Munte Melaksanakan Pengamanan Gereja Sekaligus Kegiatan Minggu Kasih
Ditinggal Pergi ke Pasar Rumah Herdiansyah Warga Samura Hampir Ludes Dilalap Si Jago Merah
Polsek Simpang Empat Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Paskah Rayon San Damiano Tahun 2024
Serma Yudhi Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Joyodiningratan

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:30 WIB

Beri Rasa Aman, Polsek Saribudolok Gelar Monitoring dan Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 4 Mei 2024 - 13:25 WIB

Giat Patroli Dan Monitoring Kapolsek Saribudolok Bersama Personil Tindaklanjuti Informasi Judi dan Narkoba

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:50 WIB

Satu Unit Rumah Semi Permanen di Jawa Tongah Ludes Terbakar, Polsek Tanah Jawa Amankan TKP

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:14 WIB

Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Kapolsek dan unit Reskrim Polsek Saribudolok Grebek Sarang Narkoba

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:28 WIB

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Selasa, 30 April 2024 - 19:59 WIB

Kapolsek Saribudolok Himbau Warga Jauhi Judi dan Narkoba dalam Kegiatan Binluh Sambang Desa

Selasa, 30 April 2024 - 13:18 WIB

Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu

Selasa, 30 April 2024 - 12:10 WIB

Tingkatkan Semangat Nasionalisme Polsek Tanah Jawa dan Warga Gelar Nobar Semifinal Piala AFC 2024 Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23

Berita Terbaru