Nyanyar Warga Pispis Ditangkap Reskrim Polsek Sipisis Gara – Gara “Nyuri”

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022 - 11:58 WIB

40223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai,Agaranews.com ; MRS alias Nyanyar (25) Laki laki, Warga Desa Pispis Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai – Sumut, ditangkap personil Reskrim Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi, dan SPK yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Dedy Janatar Berampu, SH, MH, pada hari Kamis (19/05/2022) sekira pukul: 13.00 Wib, disebuah Gudang Sawit di Desa Serba Nanti Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.Nyanyar ditangkap atas laporan dari SS /Pelapor (45) Laki laki, Warga Dusun III Desa Marubun Kecamatan Sipspis Kabupaten Serdang Bedagai, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 44 / V / 2022 / TT.SIPISPIS, Tanggal 19 Mei 2022, dalam perkara Pencurian dengan pemberatan 363 KUHPidana.

Nyanyar dilaporkan dengan saksi, AY (35) IRT, Warga Desa Marubun Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.Dimana SS melaporkan peristiwa pencurian dirumahnya di Desa Marubun Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang terjadi pada hari Kamis (19/05/2022) sekira pukul: 03.00 Wib, dengan kerugian 1 (Satu) buah hp merk Huawei.

Pelaku dibawa ke Kantor Polsek Sipispis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan Nyanyar, turut diamankan barang bukti yakni, 1(satu) buah obeng bergagang kayu, 1 (satu) unit handphone merk Huawei Y3 warna gold.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444-H, Kapolres Tanjungbalai Bersama Unsur Forkopimda Sidak Pasar Cek Stok dan Harga

Dikonfirmasi kepada Kapolsek Sipispis AKP Saefullah S.Sos pada Jumat (20/05/2022) melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan kronologis kejadian, Pada hari Kamis (19/05/2022), sekira pukul: 03.00 wib, sewaktu pelapor terbangun dari tidurnya, pelapor melihat seorang laki-laki sudah berada di ruang tamu rumah pelapor.

Kemudian pelapor menegur laki-laki tersebut dengan mengatakan ” Ngapain kau disini?”

Mendengar suara pelapor, laki-laki tersebut langsung melarikan diri dari samping rumah pelapor dan pelapor mengenali laki-laki tersebut adalah terlapor yang bernama RMS alias Nyanyar.

Selanjutnya pelapor mencek seisi rumah dan mengetahui bahwa HP merek Huawei Y3 warna gold milik pelapor sudah diambil terlapor. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000.- (Satu Juta Rupiah), terdiri dari 1(satu) unit handpone merek Huawei Y3 warna gold.

Diduga tersangka masuk kerumah korban dengan cara masuk dari jendela bagian samping rumah korban yang dirusak terlebih dahulu.

Kemudian pelapor melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Sipispis guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkab Gayo Lues Gelar Apel Siaga Penanggulangan Covid-19

Kronologis penangkapan yakni, Pada hari Kamis (19/05/2022) sekira pukul: 13.00 Wib, pelapor SS melaporkan peristiwa pencurian dirumahnya di Desa Marubun Kecamatab Sipispis yang terjadi pada hari Kamis (19/05/2022) sekira pukul: 03.00 Wib, dengan kerugian 1 (satu) buah hp merk Huawei.

Berdasarkan laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian pada hari Kamis (19/05/2022) sekira pukul: 15.00 Wib, Personil Reskrim dan SPK yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dedy Janatar Berampu, SH, MH, melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama MRS alias Nyanyar disebuah Gudang Sawit di Desa Serba Nanti Kecamatan Sipispis.

Kemudian melakukan penggeledahan dirumah tersangka di Rusun Bahgerat Desa Sipispis dan ditemukan barang bukti milik korban berupa 1(satu) Hp merk Huawei.

Kemudian dilakukan introgasi dan pelaku mengakui perbuatanya dan sudah berulang kali melakukan pencurian di desa Marubun Kec. Sipispis .

Selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Polsek Sipispis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan yakni, Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh), kata Kasi Humas. (MS)

Berita Terkait

Patroli Wisata Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Patroli, Sambangi Wisatawan di Kota Berastagi
Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus 3 Tersangka Penggelapan Mobil Rental
Pasca Cuaca Ekstrem, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Kabupaten Tapanuli Utara
Dandim 0418/Palembang Hadiri Perlombaan Burung Berkicau Tingkat Nasional Danrem Cup II
Polsek Munte Melaksanakan Pengamanan Gereja Sekaligus Kegiatan Minggu Kasih
Ditinggal Pergi ke Pasar Rumah Herdiansyah Warga Samura Hampir Ludes Dilalap Si Jago Merah
Polsek Simpang Empat Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Paskah Rayon San Damiano Tahun 2024
Serma Yudhi Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Joyodiningratan

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:30 WIB

Beri Rasa Aman, Polsek Saribudolok Gelar Monitoring dan Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 4 Mei 2024 - 13:25 WIB

Giat Patroli Dan Monitoring Kapolsek Saribudolok Bersama Personil Tindaklanjuti Informasi Judi dan Narkoba

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:50 WIB

Satu Unit Rumah Semi Permanen di Jawa Tongah Ludes Terbakar, Polsek Tanah Jawa Amankan TKP

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:14 WIB

Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Kapolsek dan unit Reskrim Polsek Saribudolok Grebek Sarang Narkoba

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:28 WIB

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Selasa, 30 April 2024 - 19:59 WIB

Kapolsek Saribudolok Himbau Warga Jauhi Judi dan Narkoba dalam Kegiatan Binluh Sambang Desa

Selasa, 30 April 2024 - 13:18 WIB

Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu

Selasa, 30 April 2024 - 12:10 WIB

Tingkatkan Semangat Nasionalisme Polsek Tanah Jawa dan Warga Gelar Nobar Semifinal Piala AFC 2024 Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23

Berita Terbaru