Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Redaksi Jawa Tengah

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022 - 11:19 WIB

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -AGARANEWS.COMĀ  Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).

Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.

Baca Juga :  Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting Buka Rakercab Gerakan Pramuka Kwartir Cabang KaroĀ 

“Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.

Red: Hand

Berita Terkait

Rabinniscab Komplek TNI AD, Kapushubad : Lakukan Inovasi dan Kreatifitas Untuk Majukan Satuan dan Profesionalitas Prajurit
Direktur Keuangan TNI AD Pimpin Rabinniscab Keuangan TNI AD Tahun 2024
Kasrem 172/PWY Pimpin Upacara Pemberangkatan Latihan Pratugas Yonif 756/WMS
Awal Mei, Ini 81 Khatib Jumat Besok di Aceh Besar
Kodim 0309/Solok Terima Kunjungan Tim Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Kemhan RI
Babinsa Turun Langsung Ke Sawah Dampingi Petani Mengecek Pertumbuhan Tanaman Padi
Personil Kodim 0203/Langkat Babinsa Koramil 06/Bahorok Dampingi dan Ikut Merawat Jagung Petani di Desa Perkebunan Bukit Lawang
Danrem 033/WP Menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau TA. 2024

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:11 WIB

Rabinniscab Komplek TNI AD, Kapushubad : Lakukan Inovasi dan Kreatifitas Untuk Majukan Satuan dan Profesionalitas Prajurit

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:55 WIB

Direktur Keuangan TNI AD Pimpin Rabinniscab Keuangan TNI AD Tahun 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:50 WIB

Kasrem 172/PWY Pimpin Upacara Pemberangkatan Latihan Pratugas Yonif 756/WMS

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:42 WIB

Kodim 0309/Solok Terima Kunjungan Tim Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Kemhan RI

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:38 WIB

Babinsa Turun Langsung Ke Sawah Dampingi Petani Mengecek Pertumbuhan Tanaman Padi

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:35 WIB

Personil Kodim 0203/Langkat Babinsa Koramil 06/Bahorok Dampingi dan Ikut Merawat Jagung Petani di Desa Perkebunan Bukit Lawang

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:31 WIB

Danrem 033/WP Menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau TA. 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:27 WIB

Berikan Motivasi Babinsa Komsos Dengan Pemuda Di Desa Binaan

Berita Terbaru