Miliki Shabu Suheri dan Erwin Ditangkap Polisi

Hidayat Desky

- Redaksi

Minggu, 1 November 2020 - 11:24 WIB

40626 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menangkap dua orang yang “diduga” bandar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SUHERI (30) warga Karang anyer Kabupaten simalungun dan ERWIN (27) warga Tambun nabolon di Perumahan Bunda Mas Jalan Sumber Jaya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba, Penangkapan dilakukan Jumat, (30/10/2020).

Penangkapan dilakukan atas informasi yang diterima Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar dari personil Polres Simalungun bahwa petugas Polres Simalungun ada mengamankan dua orang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika.

Kemudian Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar berangkat ketempat yang di informasikan dan pada saat berada di tempat kejadian, Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar melihat kedua tersangka sudah diamankan oleh anggota Personil Polres Simalungun.

Baca Juga :  DPC POSPERA KARO " Harus Profesional Tangani Perkara"

Dari dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu dengan berat 1.58 Gram, satu buah plastik yang berisi dua puluh satu paket narkotika jenis ganja dengan berat 25.22 Gram, satu Unit timbangan digital, satu buah kotak yang berisi lima puluh plastik klip kosong dan atau buah sendok terbuat dari pipet, dua unit telepon selular.

Baca Juga :  ALMAPTA Gelar Unjuk Rasa Terkait Kondisi Jalan Di Kecamatan Padang Tualang

Kapolres Pematangsiantar yang dihubungi melalui Kasubag Humas Polres Iptu Rusdi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya benar, ada penangkapan terhadap kedua tersangka. Atas kerjasama yang dilakukan petugas kita dengan pihak polres Simalungun,” ujarnya.

Atas kasus tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112, 114, UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika .

Kini kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

(Rahmat Hidayat).. Red..

Berita Terkait

Jamin Kota Sibolga Kondusif, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Gabungan Tiga Pilar
Peduli Dengan Tahanan, Polres Sibolga Berikan Binrohtal Kepada Para Tahanan
Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga Sambas Polres Sibolga, Tangkap Pencuri Cabe Di Sibolga
Antisipasi Tindak Pidana Di Objek Vital, Polres Sibolga Laksanakan Pengamanan Dan Patroli
Apresiasi Kepada Polres Sibolga, Yang Gencar Sosialisasikan Anti kekerasan Dan Asusila Pada Anak
Polres Sibolga Tangkap Warga Sibolga Pengedar Sabu
Antisipasi Aksi Kenakalan Remaja, Polres Sibolga Melaksanakan Patroli Gabungan Tiga Pilar
Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Sitkamtibmas Yang Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:24 WIB

Melalui TMMD 120,Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:21 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Satgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Gandeng Distan Gelar Penyuluhan Pertanian

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:16 WIB

Melalui TMMD 120 Selat Beting, Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro S.I.P Tingkatkan Minat Belajar Generasi Bangsa

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:11 WIB

Cerdaskan Anak Bangsa, Satgas TMMD 120 Selat Beting Bersama Disdik Gelar Penyuluhan Pendidikan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:45 WIB

Aparat Gabungan Berhasil Amankan Homeyo, Masyarakat Kembali Dari Pengungsian dan Pesawat Sipil Bisa Beroperasi Kembali di Bandara Pogapa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:55 WIB

Karena Sudah Teruji Dari Rekam Jejak, Masyarakat Dukung Ustadz Abdul Hanan Maju Pada Pilkada Aceh Singkil

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:32 WIB

Bela Sikap Nasionalisme Batalyon Infanteri 126/ KC Laksanakan Upacara 17-an

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:25 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit, Personel Kodim 0309/Solok Laksanakan Garjas Periodik I Tahun 2024

Berita Terbaru