Hak Jawab Kuasa Hukum Hj. Fuji Hartini : Klien Kami Bantah Dirinya Mengkudeta Arisan Keluarga Besar Nagan Raya Jakarta

admin

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:33 WIB

40297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NAGAN RAYA | Menjadi topik pemberitaan media setelah pernyataannya yang antara lain menyebut Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Hj. Fuji Hartini yang Juga Istri Ketua Umum IKNR Jakarta Diduga Mengkudeta Arisan  Keluarga Besar Nagan Raya Jakarta yang Bersifat Otonom, advokat Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Hj. Fuji Hartini  akhirnya merespons.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons atau tanggapannya itu disampaikan antara lain lewat surat berisikan Hak Jawab, yang intinya terkait pemberitaan seperti seperti yang dipublikasikan beberapa media pada beberapa waktu yang lalu dan kemudian juga berisi penegasan sikap darinya.

Berikut isi dari tanggapan Kuasa Hukum Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Hj. Fuji Hartini , yang kami muat secara utuh sebagaimana tertulis dalam poin Hak Jawab-nya:

  1. Bahwa telah dilaksanakan Pelantikan Pangurus IKNR pada Tanggai 12 November 2022 di Cijantung Jakarta Timur, dengan Ketua terpilih H. M. Isa dan lbu Ketua Puji Hartini. Ibu Sasmiyati diangkat dan ditetapkan sebagai Ketua Arisan Keluarga Besar Nagan Raya berdasarkan penunjukan langsung dan Ibu Ketua IKNR Ibu Puji Hartini.
  1. Bahwa pada acara pelantikan, Klien Kami (Ibu Sasmiyati ) menyamparkan kepada Bendahara Ibu Mandalena “setelah pelantikan ini Nanti, agar pembukuan laporan uang kas diberikan penjelasan dan pelaporan kepada Pengurusan yang baru” .
  1. Bahwa Ibu Mandalena Selaku Bendahara Menjawab”Ok, Saya Akan Berikan Laporan Kepada Ketua Baru nanti di waktu Arisan Ibu Ketua IKNR, (Ibu Puji Hartini)’ yang dilaksanakan di ngubuk Udang. Ternyata Ibu Mahdalena Tidak Hadir di Arisan itu Hanya mengirirnkan WA saja ke group Tentang penjelasan uang kas yang kurang transparan dan tidak jelas untuk dipahami oleh anggota Arisan sehingga Anggota Tidak Puas.
  1. Bahwa atas keluhan sebagian anggota Arisan IKNR yang aliran dana Arisan kurang transparan, sehingga membuat beberapa anggota mencungai hal tersebut mengadu kepada Ibu Puji Hartini, seIaku Istri Ketua IKNR.
  1. Bahwa kemudian Klien kaml Ibu Puji Hartini dan beberapa anggota IKNR mendatangi kediaman bendahara arisan IKNR untuk mengkonfirmasi apakah dana Arisan ini masih ada atau tidak? Namun. bendahara Arisan IKNR selalu berdalih bahwa uang tersebut masih ada.
  1. Bahwa untuk meluruskan hal tersebut Ibu Puji Hartini meminta kepada bendahara Arisan IKNR untuk menunjukkan dana Arisan tersebut agar anggota yang lain mengetahui bahwa uang tersebut masih ada tetapi hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Bendahara Arisan yaitu Ibu Mandalena .
  1. Bahwa benar adanya Klien Kami menjemput Ibu Mandalena di Tokonya karena ada persetujuan dan Ibu Mandalena, lewat telefon oleh Klien Kami (Ibu Puji Hartini), untuk Membahas Secara Kekeluargaan Sambil Makan-Makan di Mall tanpa adanya unsur paksaan.
  1. Bahwa keinginan dan Para Anggota agar uang kas dapat dilihat secara transparan rill ada nya, maka Klien Kami (Ibu Puji Hartini) selaku Ibu Ketua IKNR, memberikan solusi agar dapat di transfer ke rekening Klien Kami (Ibu Puji Hartini) untuk diperlihatkan Kepada Anggota Arisan sekaIigus meluruskan apabila dana Arisan tersebut masih ada dan setelah itu uang dikembalikan lagi kepada Ibu Mandalena selaku Bendahara, tetapi itu pun tidak Di Transfer.
  1. Bahwa Klien Kami (Ibu Puji Hartini dan Ibu Sasmiyati ) Beserta Beberapa Anggota Arisan mendatangi rumah Ibu Mandalena berdasarkan Kesepakatan Bersama Para Anggota Arisan untuk meminta penjelasan pehhal uang Kas. Berhubung beliau tidak hadirl lagi di acara Arisan yg bertepatan dirumah Ibu Hj Kartini Umar pada tanggal 14 Januri 2023 sekali lagi di tekankan Penjelasan bukan meminta paksa uang kas.
  1. Bahwa Klien Kami menolak pernyataan yang menyatakan Klien Kami telah meminta uang kas Arisan ‘dengan tidak beradab dan sopan santun sampai memukul mukul meja” yang mana Klien Kami tidak pernah melakukan pelanggaran norma dan sopan santun sebagaimana yang disampaikan oleh Ibu Mandalena melalui pemberitaan Saudara.
  1. Bahwa Klien Kami hanya menunjukan nama nama di atas meja yg telah ditandatangani diatas kertas oleh anggota untuk meminta dibagi uang kas Secara Merata atas keluhan sebagian anggota IKNR akibat aliran dana yang kurang transparan.
  1. Bahwa Kami tegaskan, Narasumber dan pemberitaan Saudara melalui Media-Media Online tersebut diatas sama sekali tidak benar dan merugikan nama baik, Harkat dan Martabat Klien Kami, Keluarga, beserta Arisan Keluarga Besar Nagan Raya.
Baca Juga :  Ketua PDIP Nagan Raya Ajak Pengurus Rangkul Tokoh dan Ulama untuk Memenangkan Pemilu 2024

 

Keterangan Redaksi:

Baca Juga :  Musrenbang Kecamtan Tripa Makmur Untuk Th 2023 Bertempat Di pantai Rekreasi Kuala Tripa

Hak Jawab ini kami muat berdasarkan materi surat berisikan Hak Jawab dari pihak Kuasa Hukum Ibu Puji Hartini yang masuk pada tanggal 15 Januari 2023, Setelah kami melihat dan membaca adanya surat kedua dari pihak Kuasa Hukum.

Perlu disampaikan bahwa pada dasarnya pemberitaan yang dipersoalkan dalam Hak Jawab ini adalah Pres Release yang diproduksi oleh Alfan yang sebelumnya dimuat berita pada 5 Februari 2023 dengan judul hampir serupa dengan pemberitaan kami sebelumnya itu dan dengan isi yang juga tidak berbeda (saat itu), kami sebagai media yang mempublikasikan ulang produk tersebut melakukan pencabutan pada pemberitaan awal dimaksud.

Demikian kami sampaikan. Mohon maaf atas kekeliruan maupun ketidaknyamanan atau kerugian yang mungkin telah ditimbulkan, terutama kepada pihak terkait dalam pemberitaan, maupun kepada pembaca secara luas. Terima kasih.

(Redaksi)

Berita Terkait

Semangat Berantas Halinar, Lapas Kutacane Gelar Apel Siaga dan Pengeledahan Insidental
Muhammad Alfan Dan Ibunda Mahdalena Meminta Maaf Atas Beredarnya Berita Dugaan Oknum Wakil DPRK Nagan Raya Ibunda Puji Hartini Mengkudeta Kelompok Arisan di Jakarta
Kapolres Nagan Raya Beri Penghargaan Kepada Sejumlah Personil Sat Reskrim
Ketua PDIP Nagan Raya Ajak Pengurus Rangkul Tokoh dan Ulama untuk Memenangkan Pemilu 2024
Bangunan Mirip Gereja Ini Menjadi Kontroversi Di Masyarakat”,Ini Penjelasan Camat Darul Makmur
Atlet Cabor Tenis Meja Nagan Raya, Siap Bertarung Popda Ke XVI Tingkat Aceh 2022.
Pengurus PPP Nagan Raya silahturahmi ke KIP Nagan Raya
Masyarakat Ujong Fatihah Kecewa Terhadap Keuchik Tidak Tranparan Pembagian BLT. 

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:19 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Laksanakan Donor Darah di Perbatasan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:52 WIB

Pengamanan Malam Minggu, Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:22 WIB

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berpeluang Jabat Pj Gubernur Lampung

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:10 WIB

Panglima TNI Menghadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:05 WIB

Unik Diplomasi Peacekeeper Indonesia Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:30 WIB

Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Mardingding Ajak Masyarakat Tolak Narkoba

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:27 WIB

Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Siang Sambang Objek Vital

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:23 WIB

Maksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari

Berita Terbaru