Tertibkan Truk Odol, Sat Lantas Beri Teguran Humanis

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 15:10 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, agaranews.com – Satuan Lalulintas Polres Subulussalam patroli pelanggaran lalulintas pada jalan-jalan utama Kota Subulussalam, terutama kendaraan melebihi dimensi dan berlebih muatannya atau over dimension overload (ODOL) yang melintas. Jumat, 09 Juni 2023.

Sosialisasi tertib berlalulintas dan himbauan penertiban kendaraan ODOL tersebut dilakukan secara humanis dan profesionalisme serta dilaksanakan rutin di wilayah hukum Polres Subulussalam.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Lantas Akp Hendra Sukmana, SH menyampaikan terkait kendaraan pengangkut, telah diatur dalam Pasal 307 Undang-Undang Lalu Lintas.

“Isinya setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu,” ungkap Kasatlantas.

Baca Juga :  Atasi Potensi Banjir, Pemkot Bandung Siapkan lagi Kolam Retensi di Margahayu Raya

Menurut Kasatlantas, kendaraan yang memiliki muatan berlebih bisa menimbulkan bahaya. Karena memperlebar titik buta pengendara, membatasi ruang gerak, pengereman tak maksimal, hingga bisa menimbulkan kerusakan kendaraan bahkan Kecelakaan.

“Selain tindakan teguran, kami juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke para pengguna jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran Odol dan bahayanya” ujarnya.

Redaksi Syahbudin Padang

Berita Terkait

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Tanah Karo Optimalkan Patroli Siang Hari ke Area Publik
Polsekta Berastagi Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas
*Pangdam IM Bersama PJ. Gubernur Aceh Dampingi Menpora RI Tinjau Veneu PON XXI Tahun 2024*
*Pangdam IM Lepas Rombongan Peserta Bikers IMBI Sumatera Gathering 2024*
Dalam Rangka Hari Buku Nasional, Satgas Yonif 125/SMB Gelar Lomba Mewarnai Untuk Anak PAUD
TNI Polri Bersinergi Cegah DBD Dengan Melakukan Fogging
Habis Ludes, Satgas Yonif 509 Kostrad TK Hololoma ROSITA Mama Papua
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Hadiri Senam Bersama di Polsek Perbatasan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:50 WIB

Didampingi Istri Tercinta, Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Adat Batak di Tiara Convention Hall Medan

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:03 WIB

Maruli Siahaan Melayat Alm. Ev. Dr. Johny Pardede Tutup Usia 70 Tahun

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:11 WIB

Maruli Siahaan Melayat Alm. Biden Siahaan Tutup Usia 69 Tahun di Rumah Sakit Adam Malik Medan

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:39 WIB

Maruli Siahaan Menghadiri Pesta Pesta Pernikahan Adat Batak di Wisma Taman Sari Indah Kapten Muslim

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:05 WIB

Maruli Siahaan Melayat Anggota PPSD Siahaan Sektor-44 Martubung

Kamis, 9 Mei 2024 - 21:53 WIB

Bahayanya Narkoba, Himbauan Kapolrestabes Medan Saat Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Di GKPI Sei Agul Medan Barat

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:38 WIB

Maruli Siahaan Menghadiri Ibadah Kebaktian di Gereja HKBP Desa Teladan Ressort Medan Helvetia

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:48 WIB

Gawat..Pemko Medan Tidak Akui SKW ( Sertifikasi Kompetensi Wartawan) dari Negara yang dikeluarkan BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi )

Berita Terbaru