Pernyataan Razaliardi Manik Menuai Protes, Pembentukan P2K Jelas Cacat Hukum

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 12:24 WIB

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil |Agaranews.com. Pernyataan Pendamping Hukum BPKam Kampung Penjahitan, Razaliardi Manik yang juga memgaku sebagai Dewan Pakar DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Singkil menuai kritikan.

Pasalnya, pembentukan P2K Kampong Penjaitan yang dilaksanakan pada Selasa (1/8/23) di Musalla Desa Penjahitan, Dusun III terkesan dipaksakan, sebab kesepakatan tersebut hanya diputuskan oleh para perangkat desa, tanpa melibatkan masyarakat.

Dalam pernyataan Razaliardi di salah salah satu media mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembentukan P2K Kampong Penjahitan sudah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berpedoman Peraturan Bupati (Perbup) No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Keucik Di Kabupaten Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Rapat pembentukan P2K Kampong Penjahitan hanya dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Keuangan, Kasi Pemerintah, ketua dan anggota BPKam, anggota BPG. Tanpa melibatkan unsur tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh Perempuan dan unsur-unsur masyarakat kampung lainnya.

Baca Juga :  DPR-RI H,M Salim Pakhri SE, MM Merayakan 17-an mancing Mania bersama masyarakat  

“Dari sini kita menduga bahwa pembentukan P2K itu jelas ada unsur paksaan dan kepentingan pribadi, dimana kita temukan didalam berita acara hanya dihadiri 17 orang saja, mereka itu semua perangkat Desa. Bahkan keterlibatan Kepala Desa juga dapat mempengaruhi hasil keputusan, apa lagi yang hadir itu semua hanya para perangkat Desa, sudah barang tentu keputusan yang mereka putuskan sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Yahya selaku masyarakat kampong Penjahitan pada Sabtu (26/8/23).

Yahya juga menjelaskan, dalam rapat pembentukan P2K tersebut, 3 orang anggota BPG mengakui jika mereka tidak turut serta melakukan pemilihan P2K, melainkan hanya mengisi daftar hadir.

“Ini jelas cacat hukum, cacat administrasi l, jadi kita meminta agar P2K Kampong Penjahitan kembali diulang agar semua transparan dan tidak terkesan ditutup-tutupi, harus melibatkan unsur tokoh, dan masyarakat, karena ini bukan hanya kepentingan perangkat desa saja, melainkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sikap dan dan pernyataan Razaliardi yang juga sebagai Dewan Pakar DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Singkil sangat disayangkan, sebab dalam kalimatnya menyebutkan segelintir orang dan juga pihak tertentu ingin menggalkan Pilkades di Kampung Penjahitan dengan maksud tertentu juga dinilai tendensius.

Baca Juga :  HUT Ke-151 Binjai, Pemkab Langkat Doakan Semakin Sejahtera & Berbudaya

“Hari ini kita berbicara fakta, bukan mengada-ngada seperti kata pak Razaliardi, justru yang segelintir itu mereka yang membentuk P2K itu, hanya 17 orang saja, itu pun 1 orang Kepala desa dan 3 orang anggota BPG mengaku tidak memilih. Apakah warga yang protes itu dibilang segelintir orang, jadi kita juga meminta pak Razaliardi agar lebih bijak memyampikan sesuatu agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” jelas Yahya.

Hal senada juga disampaikan Rudi Lembong Sebagai Wakil Ketua BPG dan Pukka Baru sebagai Anggota BPG  Meminta Pj Bupati Aceh Singkil agar segera mengevaluasi hasil keputusan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Sebagai masyarakat, saya tidak setuju dan harus dilakukan pemilihan ulang, karena ini kepentingan masyarakat bukan kepentingan segelintir orang yang punya kepentingan.,” ujar Rudi

Redaksi team//syahbudin Padank

Berita Terkait

Personel Koramil 0201-02/MT, Serda Setiawan, Laksanakan Safari Subuh di Masjid Al Ihsan
Babinsa Koptu Joko Handoyo Laksanakan Safari Subuh di Masjid Nurul Yaqin
Babinsa Koramil 0201-06/MS Silahturahmi Dengan Tokoh Masyarakat Bahas Tentang Kamtibmas di Wilayah Binaan
Pelihara Komunikasi Dengan Masyarakat, Babinsa Rutin Komsos Di Wilayah Binaan
Koptu Monang Berutu dan Keluarga Manfaatkan Ibadah Minggu Untuk Memperkuat Iman dan Kedekatan Keluarga
Ciptakan Rasa Aman, Babinsa Koramil 0201-08/MA Terus Pantau Kegiatan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji
Semarak Jubileum 100 Tahun HKBP Laehole : Persatuan dan Keamanan Terjaga Berkat Sinergi TNI-Polri
Babinsa Koramil 0201-05/MB Memonitor Acara Penutupan Pekan Inovasi Dan Investasi Sumatera Utara Ke-10 Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 12:47 WIB

Personel Koramil 0201-02/MT, Serda Setiawan, Laksanakan Safari Subuh di Masjid Al Ihsan

Minggu, 19 Mei 2024 - 12:44 WIB

Babinsa Koptu Joko Handoyo Laksanakan Safari Subuh di Masjid Nurul Yaqin

Minggu, 19 Mei 2024 - 12:34 WIB

Babinsa Koramil 0201-06/MS Silahturahmi Dengan Tokoh Masyarakat Bahas Tentang Kamtibmas di Wilayah Binaan

Minggu, 19 Mei 2024 - 12:30 WIB

Pelihara Komunikasi Dengan Masyarakat, Babinsa Rutin Komsos Di Wilayah Binaan

Minggu, 19 Mei 2024 - 12:27 WIB

Koptu Monang Berutu dan Keluarga Manfaatkan Ibadah Minggu Untuk Memperkuat Iman dan Kedekatan Keluarga

Minggu, 19 Mei 2024 - 12:16 WIB

Semarak Jubileum 100 Tahun HKBP Laehole : Persatuan dan Keamanan Terjaga Berkat Sinergi TNI-Polri

Minggu, 19 Mei 2024 - 12:13 WIB

Babinsa Koramil 0201-05/MB Memonitor Acara Penutupan Pekan Inovasi Dan Investasi Sumatera Utara Ke-10 Tahun 2024

Minggu, 19 Mei 2024 - 12:11 WIB

Upaya Cegah Dini Dan Deteksi Dini, Sertu Oman Abdurrahman Aktif Laksanakan Komsos Dengan Warga

Berita Terbaru