Kota Langsa,AGARANEWS – Warga masyarakat Gampong Cinta Raja,Kecamatan Langsa Timur,Kota Langsa Tanggal 23,Maret 2020, Pukul 13/20 wibb,Kepada Media Agara News, Menyampaikan dan mengaku kecewa dengan kinerja Kepdes(Geucik Gampong) Yang di duga tidak trasfaransi dengan masyarakat,dan ter indikasi mar – up, Lain hal nya dengan dugaan pemotongan fie per kegiatan 10% ,.selain Dari ,pph,ppn,,dan galian C;, 11,5 % ,Di duga Keuchik Gampong Cinta Raja,Kecamatan Langsa Timur,Kota Langsa,sudah memangkas 21,5 %, .jelas warga pada Media .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu juga dengan perangkat Gampong yang di duga ,Tidak memenuhi persyaratan yaitu tidak memiliki ijazah dan lewat usia ,.Dalam konfirmasi, Dengan Syarifuddin.
Kepada Media Agara News,melalui Hp seluler 0852######## ,Menjelaskan ,semua yang di sampaikan oleh warga Masyarakat saya( Cinta Raja)itu semua tidak benar,Semua sudah Kita kerjakan sesuai aturan dan Rab, Pemotongan fie 10% itu tidak benar,yang benar untuk pajak 11,5%.Lagi pula inspektorat ,Camat dan,Wali Kota,Kalau saya salah ,ya mungkin sudah ke penjara,Mengenai Ijazah perangkat itu saya akui,Tapi sebelum nya 2018 ketika saya angkat dulu nya belum ada Permendagri ,jadi setelah keluar permen ini ,bagaimana, ya ,saya sudah tanya
Camat,Agar perangkat Desa di anjurkan ikut ujiaan paket,Kalau memuaskan semua orang ,saya bukan mesin pemuas semua orang,Pungkas nya,Warga masyarakat Cinta Raja meminta penegak hukum,Kajari,APH,dan Inspektorat,Agar mengusut tuntas dugaan Mar -up,dan dugaan penyalah gunaan serta dugaan penyimpangan dana desa ,secara arif dan bijak sana, Harap warga, ( M,Munir)