Penyelenggara Futsal Jadi Tersangka, Karena Langgar Prokes dan Palsukan Tanda Tangan Anggota Polri

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 23:34 WIB

40289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Agaraanews.com – Polrestabes Medan menetapkan penyelengara futsal sebagai tersangka, karena telah menyebabkan terjadinya kerumunan penonton saat berlangsungnya pertandingan futsal.

Tersangka berinisial BTGS alias B (44) warga Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai merupakan mantan PHL di Polda Sumut.

“BTGS ditetapkan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya, adapun Barang Bukti berupa 8 spanduk, disitu ia membuat Logo, seolah Logo Polda Sumut,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu (1/2/2021).

Tersangka terbukti memalsukan tanda tangan anggota Polri untuk pengurusan surat izin penyelenggaraan pertandingan futsal yang berlangsung 23 hingga 31 Januari 2021

“Itu alasan yang bersangkutan memalsukan tanda tangan anggota Polri agar mudah atau lancar dalam permintaan izin,” ujar Riko.

Selain persyaratan surat izin dari aparat berwenang dan Satgas Covid 19, pihak Dispora Provinsi Sumut juga meminta persyaratan agar pertandingan ini tidak ada penonton.

Baca Juga :  Rakor Rekonsiliasi PKH, Kabid Linjamsos Provsu “Pastikan KPM PKH Menerima Haknya

Persyaratan ini diabaikan tersangka yang merupakan ketua panitia acara. Namun,… tersangka melalui Medsos Instagram memberikan pengumuman bahwa akan dilaksanakan pertandingan final.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 263 KUHPidana ayat 1 dan ayat 2 serta pelanggaran Prokes.

“Untuk Prokes maksimal 1 tahun untuk 263 (pemalsuan) maksimal 5 tahun,” ungkap Kapolrestabes dalam penjelasannya kepada awak media.

Rep.Zopnath/Endi Nababan

Korwil.Lia

Berita Terkait

Dansatgas Yonif 122/TS Bersama Pemerintah Daerah Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pendirian BTS 4G di 19 Titik Wilayah Perbatasan RI-PNG
Dandim 0418/Palembang Hadiri Pelantikan Pengurus Kota PPI Palembang Periode 2024-2029
Satgas TMMD Ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo, Bangun MCK Untuk Warga
Disela Bangun Talud, Satgas TMMD ke 120 Manfaatkan Waktu Istirahat Berbincang Santai Dengan Warga
Emak-emak Sukarame Padati Fun Games Milenial Bung Iqbal
Kodim 0309/Solok Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam
Babinsa Koramil 02/Sidikalang Lakukan Pendampingan Teknis Penanaman Jagung dalam Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan di Desa Lae Sossang
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Hadiri Rapat Kordinasi Lintas Sektoral di Puskesmas Gunung Sitember

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:32 WIB

Dansatgas Yonif 122/TS Bersama Pemerintah Daerah Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pendirian BTS 4G di 19 Titik Wilayah Perbatasan RI-PNG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:28 WIB

Dandim 0418/Palembang Hadiri Pelantikan Pengurus Kota PPI Palembang Periode 2024-2029

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:23 WIB

Satgas TMMD Ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo, Bangun MCK Untuk Warga

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:20 WIB

Disela Bangun Talud, Satgas TMMD ke 120 Manfaatkan Waktu Istirahat Berbincang Santai Dengan Warga

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:16 WIB

Emak-emak Sukarame Padati Fun Games Milenial Bung Iqbal

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:09 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Lakukan Pendampingan Teknis Penanaman Jagung dalam Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan di Desa Lae Sossang

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:07 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Hadiri Rapat Kordinasi Lintas Sektoral di Puskesmas Gunung Sitember

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:58 WIB

BRI BO Kabanjahe Adakan Penarikan Undian Tabungan Simpedes Semester II/2023 Hadiah Utama Mobil Diraih Nasabah Unit Berastagi

Berita Terbaru

HEADLINE

Emak-emak Sukarame Padati Fun Games Milenial Bung Iqbal

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:16 WIB