Kasat Pol PP Minta Masyarakat Gayo Lues Patuhi Imbauan Pemerintah Untuk Tetap Menerapkan Prokes

Ardiyanto

- Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021 - 14:03 WIB

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri Kasat Pol PP dan WH Gayo Lues Irsan Firdaus SH,M.AP dan kanan Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru. (Foto: Ardiyanto Porang).

(Agaaranews.com). Aceh, Gayo Lues – Sehubungan dengan bertambahnya warga kabupaten Gayo Lues Positif terpapar Virus Corona dan miningkatnya penyebaran Covid-19 di negeri seribu bukit, membuat kita harus lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Peristiwa ini bukan hanya melanda daerah Aceh saja, namun juga melanda umat manusia diseluruh dunia, yang harus tegar dalam menghadapi ujian dari sang maha kuasa.

Sampai pertengahan tahun 2021 ini, upaya dari Pemerintah juga tidak pernah putus seperti TNI, Polri dan anggota Satpol PP Gayo Lues, tetap melakukan giat Operasi Yustisi demi memutus rantai penularan Virus Corona kusunya wilayah Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan harapan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan tetap menerapkan 5 M:

1. Memakai masker
2. Mencuci tangan
3. Menjaga jarak
4. Menjauhi kerumunan
5. Mengurangi mobilitas.

Baca Juga :  Bakti Sosial Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Dari Sumut di Lokasi Banjir Binanga Bolon Simalungun

Kasat Pol PP dan WH kabupaten Gayo Lues Irsan Firdaus SH,M.AP meminta masyarakat Gayo Lues untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah kabupaten Gayo Lues sebagai mana telah dikeluarkan Surat Edaran oleh Bupati Gayo Lues yang berbunyi:

1. Menindaklanjuti Surat Bupati Gayo Lues tanggal 11 Mei 2021 Nomor : 440 / 694/2021 Tentang Antisipasi Peningkatan COVID-19.

2. Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran COVID-19 di Kabupaten Gayo Lues, bersama ini kami menegaskan kepada Seluruh Pemilik, petugas atau pengelola Objek Wisata untuk menutup kegiatan/oprasional Objek Wisata sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.

3. Khusus untuk renstoran dan kafe-kafe paling lambat jam 21.00 WIB sudah harus di tutup.

4. Apabila kami masih menemukan pengelola Objek wisata tetap membuka di tempatnya masing- masing, kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, bila keadaan sudah normal akan diberitahukan kepada Pemilik, petugas atau pengelola Objek Wisata untuk membuka kembali seperti biasa.

Baca Juga :  Forkopimda Karo Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke 76 Melalui Live Streaming Dari AKPOL Semarang

5. Dengan terbitnya surat edaran ini maka surat Himbauan Dinas Pariwisata Nomor : 643/ 347/2021 Tanggal 12 Mei 2021 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Objek Wisata Kabupaten Gayo Lues tidak berlaku lagi.

6. Demikian Surat Edaran ini disampaikan agar dapat dipatuhi, atas kerjasamanya yang baik diucapkan terima kasih.

Ia menegaskan “apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan dilapangkan, maka akan disangsi dengan peraturan yang berlaku,”
tegas Kasat Pol PP dan WH Gayo Lues, Irsan Firdaus SH,M.AP. Jum’at, (21/05/2021). Bertempat di Mako Satpol PP. (Ardiyant)

Berita Terkait

Karena Sudah Teruji Dari Rekam Jejak, Masyarakat Dukung Ustadz Abdul Hanan Maju Pada Pilkada Aceh Singkil
Bela Sikap Nasionalisme Batalyon Infanteri 126/ KC Laksanakan Upacara 17-an
Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit, Personel Kodim 0309/Solok Laksanakan Garjas Periodik I Tahun 2024
Kodim 0308/ Pariaman Dampingi Petani Terima Mesin Pompa Air dari Kementan RI
Dengan Metode Komsos Babinsa Jajaran Kodim 0203/LKT Eratkan Persaudaraan Dengan Aparatur Pemerintah Desa di Wilayah Binaan
Jaga Kebugaran Tubuh, Babinsa Jajaran Kodim 0203/LKT Olahraga Bersama Pemuda Desa Binaan
Jajaran Kodim 0203/LKT Melaksanakan Puldata Ter Untuk Memperbarui Data di Wilayah Binaan
Bantuan Korem 023/KS Untuk Korban Bencana Alam Banjir Bandang di Sumbar Tiba di Posko

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:55 WIB

Karena Sudah Teruji Dari Rekam Jejak, Masyarakat Dukung Ustadz Abdul Hanan Maju Pada Pilkada Aceh Singkil

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:32 WIB

Bela Sikap Nasionalisme Batalyon Infanteri 126/ KC Laksanakan Upacara 17-an

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:25 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit, Personel Kodim 0309/Solok Laksanakan Garjas Periodik I Tahun 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:21 WIB

Kodim 0308/ Pariaman Dampingi Petani Terima Mesin Pompa Air dari Kementan RI

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:17 WIB

Dengan Metode Komsos Babinsa Jajaran Kodim 0203/LKT Eratkan Persaudaraan Dengan Aparatur Pemerintah Desa di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:10 WIB

Jajaran Kodim 0203/LKT Melaksanakan Puldata Ter Untuk Memperbarui Data di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:53 WIB

Bantuan Korem 023/KS Untuk Korban Bencana Alam Banjir Bandang di Sumbar Tiba di Posko

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:46 WIB

Pertajam Naluri Tempur, Prajurit Yonif 126/KC Gelar Latihan Tembak Tempur Blok Gunung Hutan

Berita Terbaru