MILIKI 5 PAKET GANJA, PRIA INI DIRINGKUS SATRESNARKOBA POLRES TANJUNGPINANG*

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021 - 10:54 WIB

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjungpinang, Kepri Agaranews.com– Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak Pidana Narkotika di Jalan sultan Sulaiman Kel. Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Rabu (06/10/2021)

Bermula pada hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021 sekira pukul 00.05 wib Sat Res Narkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki laki lengkap dengan ciri cirinya yang beralamat di sebuah rumah kontrakan di Jalan sultan Sulaiman Kel. Kampung Bulang Kota Tanjungpinang yang dicurigai memiliki menyimpan dan menguasai paket diduga Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis (Ganja).

Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan langsung menuju ke alamat rumah terlapor.

Kepada petugas, laki-laki tersebut mengaku bernama (JS), dan bersama saksi ditempat dilakukan penggeledahan terhadap (JS).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH., SIK. melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH, mengatakan terlapor cukup koperatif dan langsung menunjukan didalam kulkas terdapat sebuah plastik kantong hitam yang didalamnya berisikan 1 (satu) plastik kantong hitam yang terdapat Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja dan berisikan lagi didalam plastik kantong hitam tersebut 4 (empat) bungkus Narkotika Golongan I dalam bentuk Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bruto total 28,28 gram

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK Gagalkan Peredaran Minuman Keras di Perbatasan RI-Malaysia

“Dari tangan (JS) kami juga mengamankan 1 (satu) unit Hp yang mana semua barang-barang tersebut diakui benar adalah miliknya”, terang Kasatres Narkoba

Selanjutnya (JS) beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 111 ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun “, terang Kasatres Narkoba(red)

 

Berita Terkait

Sukses,..!! Musyawarah Cabang PERADI Kabupaten Karo, Pakpak Bharat dan Dairi
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Hadiri Upacara HUT Ke-25 Kabupaten Bengkayang
Pengobatan Gratis _(Medical Camp)_ Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R Unifil, Menyasar Frun Village Nabatiyeh Sout of Lebanon
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Muda Mudi Sinarta Cinta Damai Jalan Udara Sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri Tahun 2024
Hadiri Kerja Tahun Desa Aji Nembah, Bupati Karo Serukan Pentingnya Menjaga Kerukunan di Desa
Kabupaten Karo Raih Predikat Terbaik Ke- 3 Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Bidang Penegakan Hukum Tahun 2023
Jadikan Safari Subuh Sebagai Penyambung Silahturahim Antara Babinsa Koramil 06/MS Dengan Para Jama’ah Serta Masyarakat
Komsos, Wujud Kedekatan Babinsa Koramil 14/Pancurbatu Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 23:19 WIB

Sukses,..!! Musyawarah Cabang PERADI Kabupaten Karo, Pakpak Bharat dan Dairi

Minggu, 28 April 2024 - 23:04 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Hadiri Upacara HUT Ke-25 Kabupaten Bengkayang

Minggu, 28 April 2024 - 23:00 WIB

Pengobatan Gratis _(Medical Camp)_ Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R Unifil, Menyasar Frun Village Nabatiyeh Sout of Lebanon

Minggu, 28 April 2024 - 22:53 WIB

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Muda Mudi Sinarta Cinta Damai Jalan Udara Sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri Tahun 2024

Minggu, 28 April 2024 - 22:49 WIB

Hadiri Kerja Tahun Desa Aji Nembah, Bupati Karo Serukan Pentingnya Menjaga Kerukunan di Desa

Minggu, 28 April 2024 - 22:21 WIB

Jadikan Safari Subuh Sebagai Penyambung Silahturahim Antara Babinsa Koramil 06/MS Dengan Para Jama’ah Serta Masyarakat

Minggu, 28 April 2024 - 22:16 WIB

Komsos, Wujud Kedekatan Babinsa Koramil 14/Pancurbatu Dengan Warga Binaan

Minggu, 28 April 2024 - 22:13 WIB

Mantapkan Iman Dan Taqwa, Babinsa Koramil 0201-16/TM Sholat Subuh Berjamaah di Wilayah Binaan

Berita Terbaru