Labura-AgaraNews.com.// Sulitnya mencari lapangan pekerjaan di Labura dan tingginya animo masyarakat pencari kerja untuk dapat bekerja di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah ). Ternyata peluang itu dimanfaatkan oleh Syahmilawati Rambe oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di Rumah Sakit itu berhasil memperdayai korbannya IB (33) tahun warga Aek Kanopan hingga mengalami kerugian Rp 40 juta.
Demikian menurut keterangan IB, kepada awak media Selasa 28/03/2023 di kediamannya.
Masih menurut cerita korban , hal ini berawal pada tanggal 12 Januari 2021 saat itu korban dikenalkan oleh M.br Rajaguguk kepada oknum ASN RSUD Labura S,Br Rambe di lapangan Polri Aek Kanopan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu S,Br Rambe berhasil meyakinkan korban kalau ditempatnya kerja sedang menerima tenaga honorer dengan syarat memberi uang sebesar 40 juta rupiah untuk orang dalam dan jika korban tidak bekerja uang pulang seutuhnya.
Mendengar cerita itu korban tertarik tanpa pikir panjang korban langsung menyanggupi persyaratan itu dan memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta dan sisanya segera diselesaikan agar segera bekerja.
1 bulan kemudian , S.Br Rambe menghubungi korban untuk segera menyelesaikan kekurangannya sembari memberikan nomor rekening .
Akhirnya korban mentransfer Rp 35juta melalui ke rekening pribadinya a/n Syahmilawati Rambe pada tanggal 11 Februari 2021.
Melalui sambungan selulernya Syahmilawati mengabarkan kalau uang sudah masuk ke rekeningnya dan memerintahkan korban untuk segera menjahitkan pakaian dinas karena sebelum berakhir bulan Rebruari ini korban langsung bekerja.
Februari pun berlalu, masuk awal bulan Mei 2021 Syahmilawati Rambe masih juga mengulur waktu dengan mengatakan untuk pelantikan tenaga honorer ditunda sama Bupati Labura sampai bulan Agustus 2021.
Kali ini korban tidak lagi percaya dan baru tersadar ini adalah penipuan bertekad mengejar uang miliknya yang kadung ditransfer ke Syahmilawati harus kembali. Akhirnya Syahmilawati mengembalikan uang tersebut pada tanggal 16 Maret sebesar Rp 3 juta.
Karena uang yang diberikan senilai 40 juta bukan 3 juta korban kembali mendatangi Syahmilawati Rambe ditempatnya bekerja tapi bukan uang yang didapat malah saya disuruh meminta uang saya kepada dokter Mayang dan bapak Bupati Labura karena kata Syahmilawati uang tersebut sudah untuk beliau.
Ketika ditanya awak media apa langkah selanjutnya korban mengatakan dalam waktu dekat akan menjumpai dokter Mayang dan bapak Bupati.
” Saya akan datang menanyakan apa benar dokter Mayang sama bapak Bupati menerima uang saya. Karena saya yakin ini hanya alasan Syahmilawati untuk menghindar , tapi jangan jual nama dokter dan pak Bupati ” ujarnya kesal dan jengkel mengenang peristiwa itu.
Syahmilawati Rambe, saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp tidak berkenan menjawab dan langsung memblokirnya.(Agara/Parmono)