Agaranews.com: Aceh Tenggara – Sudah banyak laporan yang dilimpahkan kejaksaan negeri Kutacane ke Inspektorat Aceh Tenggara yang mana kasus laporan laporan tersebut di duga masih jalan di tempat belum ada penanganan yang serius atas laporan dugaan korupsi selama ini oleh inspektorat Aceh Tenggara.
Salah satunya laporan dugaan penyimpangan, penyalahgunaan / rehabilitas dan Penambahan ruang Puskesmas di desa Biak Moli Dengan Nomo B–1721/L.1.20/F1.1/10/1019 tanggal 29 Oktober 2019
Yang dilimpahkan kejaksaan negeri Kutacane ke inspetorat atas laporan lembaga BPAN Aliansi Indonesia, Sampai saat ini tidak ada kabar beritanya, hingga ada dugaan laporan tersebut di peteeskan,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan kini kejaksaan negeri Kutacane telah melimpahkan kasus laporan penyalah gunaan terhadap penyaluran dana BOK puskesmas gurgur pordomuan kepada inspetorat pada tanggal 5 Mei 2020, dengan nomor B-1030/L.1.20/Fs.1/05/2020
Ketua lembaga BPAN Aliansi Indonesia DPC kabupaten Aceh Tenggara Supardi kepada wartawan media ini Selasa 12 Mei 2020 di rumah bendahara aliansi Indonesia, meminta kepada inspektorat kabupaten Aceh Tenggara agar Serius menangani kasus laporan dari masyarakat maupun dari LSM dan lembaga lainnya, sehingga sipelapor tidak menduga laporan tersebut ada di peteeskan oleh inspektorat Aceh Tenggara karena selama ini belum ada laporan satu pun yang sudah di nyatakan oleh inspektorat ada indikasi penyimpanan, merugikan keuangan negara, padahal dilaporan tersebut sudah jelas ada hak orang lainnya yang di jolimi, tidak di berikan, tegasnya
Di sisilain tanggapan dari ketua LSM GEMTA kabupaten Aceh Tenggara, Nori Ellyfian melalui hp selurer Wahsap, Diminta kepada pihak inspektorat agar bekerja profesional dalam melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana BOK tersebut, kerena ini menyangkut hak orang banyak yang belum diterima oleh para pegawai Puskesmas gurgur pordomuan tersebut dan selanjutnya, diminta kepada pihak inspektorat untuk tidak main-main dalam menangani laporan kita, karena kita akan kawal terus permasalahan ini sampai tuntas. (Yusuf)