Aktivis Lingkungan : Mendukung Upaya Pemerintah Mengatasi Persoalan Penggunaan Merkuri di Indonesia

admin

- Redaksi

Sabtu, 9 Juli 2022 - 12:04 WIB

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banten — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menyatakan pemerintah memfokuskan empat bidang untuk mengatasi persoalan merkuri yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat bidang yang menjadi prioritas yaitu manufaktur, energi, penambangan emas skala kecil dan kesehatan. Pemerintah mengimplementasikan Perpres RAN PPM pada tahun 2019 hingga 2030. Mengingat Indonesia termasuk salah satu negara peserta Konvensi Minamata sehingga diminta menyusun rencana aksi nasional sesuai kewajiban yang telah diatur.

Baca Juga :  Personel Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan Hingga Patroli di Kawasan PT KIEC*

Perpres RAN PPM juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden pada rapat terbatas kabinet tentang penghentian penggunaan merkuri di pertambangan rakyat serta Undang-Undang nomor 11 tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata.

Beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi serta menghapuskan merkuri yaitu, penyusunan dan pengembangan kebijakan larangan importasi, distribusi penggunaan merkuri di pertambangan emas skala kecil.

Ketua Umum Organisasi Blacksmith Indonesia, Budi Susilorini mengatakan Perpres RAN PPM akan efektif apabila kementerian terkait serta pemerintah daerah mampu berbuat maksimal untuk mengurangi dan menghapuskan merkuri di Tanah Air.

Baca Juga :  Vaksinasi di STTM Muhammadiyah Merupakan Vaksinasi Pertama Kepada Mahasiswa di Wilayah Provinsi Banten

“Kami mendukung Pemerintah daerah yang merupakan garda terdepan, karena paling memahami kondisi, situasi dan tantangan di tingkat tapak dalam mengetahui penggunaan merkuri pada berbagai kegiatan pertambangan” katanya di Banten, Sabtu (9/7/2022).

Secara umum, terbitnya Perpres RAN PPM tidak hanya sekedar melindungi lingkungan dari bahaya pencemaran merkuri, namun juga upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari keracunan. Perpres RAN PPM merupakan dokumen rencana kerja tahunan untuk mengurangi dan menghapuskan merkuri di tingkat nasional secara terpadu dan berkelanjutan demi keselamatan masyarakat, bangsa dan negara. (EL)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Menghadiri Pernikahan Putra Dari Wakapolri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto SH MH di Tangerang Banten.
LBH Nusantara Global Berikan Peluang Masyarakat Untuk Menjadi Pengurus Koordinator Setiap Kecamatan di Banten
Walikota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie Membuka Gelar Fun Walk Dan Senam Sehat Sekaligus Konsultasi Hukum Gratis Bersama Organisasi Peradi 
Pengurus LBH Nusantara Global Laksanakan Kunjungan Silaturahmi Ke Wakapolda Banten
Oknum Pegawai BPN Kabupaten Tangerang Tidak Profesional Dalam Mengeluarkan Berkas
Chandra Operasional Manager Mic up Himbau Pentingnya Menjaga Toleransi dan Kekompakan Dalam Bekerja
Viral Di Media Sosial Tiktok Video Yang Diduga Menghina Profesi Wartawan, DPP GWI Minta Kepolisian Mengusut Tuntas Pelaku
DPC MOI Lebak Gelar Konsolidasi Persiapan Raker

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 15:43 WIB

Babinsa Sertu L. Rajagukguk Beserta Warga Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 26 April 2024 - 15:39 WIB

Intel Kodam I/BB Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Medan Helvetia

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

Prajurit Kodim 0206/Dairi Tunjukkan Kemahiran Membangun Kantor Koramil Parbuluan

Jumat, 26 April 2024 - 14:37 WIB

Pemuda /Pemudi Muslim Karo Merindukan Figur Gubernur Sumatera Utara Lima Tahun Mendatang, Seperti Sosok Musa Rajekshah Alias Ijeck

Jumat, 26 April 2024 - 14:30 WIB

Penyerahan Barang Bukti Hasil Galdup, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kepada Bea Cukai Atambua Di PLBN Wini

Jumat, 26 April 2024 - 14:23 WIB

Minta Meneg Evaluasi Kinerja Kakanwil Kemenag Sumut, Ketua GP Ansor Kirimkan Dumas Resmi

Jumat, 26 April 2024 - 14:19 WIB

Dansatgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata Terima Penyerahan Senjata Dari Warga

Jumat, 26 April 2024 - 14:12 WIB

Lapas Siborong-borong-Polres Taput Tingkatkan Kolaborasi

Berita Terbaru