Medan, Agaranews. Com : Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) terus menyoroti tentang lahan di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, seluas 6,8 Ha, yang saat ini berubah fungsinya dari zona hijau menjadi HGU 111.
Di dalam penelusuran AMSUB mendapatkan informasi bahwa di dalam tata ruang tidak didapatkan pada proyek Ciputra group yang seluas 8.000 hektar. Namun pada saat dikonfirmasi kepada Kadis PU, Janso Sipahutar mengatakan, bahwa proyek tersebut sesuai dengan tata ruang yang sudah dilaksanakan pembahasannya melalui lintas sektoral di Jakarta yang melibatkan semua unsur menjadi Perda.
“Kita mendapati data bahwa HGU 111 itu terletak diseberang pasar desa Helvetia.
Pendalaman hal ini berawal dari ketika BPN Deli Serdang dan oknum kepala seksi pengukuran yang berinisial IM pada saat dimintai keterangan beliau tentang HGU 111 beliau hanya mampu menunjukkan peta pendaftaran nomor 59 tahun 1997,” ujar Ketua AMSUB, Apri Budi, Selasa (05/04).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka untuk itu, lanjutnya, demi tegaknya hukum dan rasa keadilan AMSUB meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Cq Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk kiranya dapat memeriksa Bupati Deli Serdang serta instansi terkait dan DPRD Deli Serdang yang mana pembahasan tata ruang tentang tidak masuknya nama Ciputra group dalam awal pengesahan namun di akhir pengesahan tiba-tiba muncul nama Ciputra group.
“Ini perlu pendalaman penyidik dalam peristiwa pengesahan ini. Kami melihat adanya satu rangkaian perbuatan yang dapat menimbulkan akal-akalan dalam menguntungkan diri sendiri dan kelompok,” tegasnya.
Di dalam analisa AMSUB 8.000 Ha, dalam izin permohonan prinsip ke Bupati Deli Serdang pada 8 September 2020 HGU berubah menjadi HGB dan berubah fungsi menjadi proyek Deli Megapolitan, yang sangat aneh lagi di tahun 2019 PTPN II mendapat kucuran dana talangan dari Menteri BUMN sebesar Rp 4 miliar, namun di tahun yang sama PTPN II membangun kerja sama dengan Ciputra Group.   ( Lia Hambali )