Ancam Dengan double stick, 4 ABG Diringkus TEKAB Polsekta Kota Pinang

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:04 WIB

40382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lauhanbatu, Sumut, Agaaranews.com –
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan Pemerasan dengan Ancaman Kekerasan terhadap Ardi Sukma Nasution di wilkum Polsekta Kota Pinang.

Adapun pelaku berinisial GHS alias Ginda (19), AAPS alias Ali (17), DDRP alias (Doni) (16) dan IJ alias Irvan (19). Keempat pelaku merupakan warga Kota Pinang, ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP / 188 / X / Res.1.8./ 2020 / SPKT / SU / LBS / SEKTA KOTA PINANG, tanggal 22 Oktober 2020, pelapor an. Ardi Sukma Nasution.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada Kamis tanggal 22 Oktober 2020 sekira Pukul 21.00 Wib telah terjadi pemerasan dan Pengancaman terhadap seorang laki-laki yang bernama Ari Sukma Nasution (korban) tepatnya di jalan Labuhan Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), yang dilakukan oleh para pelaku yang tidak dikenal oleh korban.

Baca Juga :  Pembangunan D.I Irigasi waih Tilis diduga Hamburkan Uang Negara Puluhan Milyar Rupiah Polres Gayo Lues Diminta Lidik

Saat itu pelaku mengambil 1 Unit HP merk Redmi 5A warna Hitam dengan cara mengancam menggunakan Doubel Stick terbuat dari besi berwarna silver, dengan mengatakan kata – kata ancaman, “Serahkan HP mu atau kuhantam kau”.

Karena takut, sehingga korban terpaksa menyerahkan HP miliknya kepada tersangka, kemudian para tersangka langsung pergi.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsekta Kotapinang.

Kapolsekta Kota Pinang, Kompol Semeon Sembiring mengatakan, pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 sekira pukul 01.45 Wib, Tekab Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka GHS, AAPS dan DDRP di Jalan Tomu Tua Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel.

Baca Juga :  Kodim 0201/Medan Melaksanakan Kegiatan Program KB Kesehatan

“Ketika diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban Ari Sukma Nasution dan disita barang bukti dari tersangka berupa uang hasil penjualan HP merk Redmi 5A berwarna Hitam dan 1 buah double stick,” ungkap Kapolsekta, Selasa (27/10/2020).

Ditambahkan Kapolsekta, para tersangka menyebutkan bahwa HP korban dijual kepada IJ alias Irvan, selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Irvan dan disita HP merk REDMI 5A.

Untuk keperluan penyidikan, keempat pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsekta guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (MFT)

Berita Terkait

Kodam I/BB Klarifikasi Penangkapan Tersangka Narkoba di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan
Polres Simalungun Ikuti Supervisi Optimalkan Pengelolaan Keuangan Bid Keu Polda Sumut
Dr Fandi Sikel Nyatakan Sikap Bakal Calon Bupati Agara
Ikatan Pemuda Karya, Meyambut Kedatangan Dr Pandi Sikel Balon Bupati Kabupaten Aceh Tahun 2024 Di perbatasan Sumatra
Tomy Faisal Pendekar Hukum Ambil Formulir Pendaftaran Balon Cabup Asahan Dari Partai Demokrat
Babinsa Teras Jalin Komunikasi Dengan Petani
Dituding Ikut Terlibat Jual Yayasan, Dikonfirmasi Oknum Kades Pejambon “Cuci Tangan”
Hari Pendidikan Nasional Satgas Yonif 509 Kostrad Serbu Sekolah di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kodam I/BB Klarifikasi Penangkapan Tersangka Narkoba di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Polres Simalungun Ikuti Supervisi Optimalkan Pengelolaan Keuangan Bid Keu Polda Sumut

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:15 WIB

Dr Fandi Sikel Nyatakan Sikap Bakal Calon Bupati Agara

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:28 WIB

Ikatan Pemuda Karya, Meyambut Kedatangan Dr Pandi Sikel Balon Bupati Kabupaten Aceh Tahun 2024 Di perbatasan Sumatra

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:17 WIB

Tomy Faisal Pendekar Hukum Ambil Formulir Pendaftaran Balon Cabup Asahan Dari Partai Demokrat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:02 WIB

Dituding Ikut Terlibat Jual Yayasan, Dikonfirmasi Oknum Kades Pejambon “Cuci Tangan”

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:53 WIB

Hari Pendidikan Nasional Satgas Yonif 509 Kostrad Serbu Sekolah di Intan Jaya

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:46 WIB

Dandim 0418/Palembang Kolonel Czi Arief Hidayat,M.Han Hadiri Sertijab Dandim 0402/OKI

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dr Fandi Sikel Nyatakan Sikap Bakal Calon Bupati Agara

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:15 WIB