Kutacane, Agara News Com. dugaan Terjadi Nya Kasus pemotongan dana( BLT) Bantuan Langsung Tunai Oleh Oknum kepala Desa Lawe Setul Alias Tahun 2020 Sumber Dana Desa Dari APBN
Pemanggilan ini dilakukan usai adanya pemberitaan terkait kasus BLT tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya akan memanggil dia ke kantor Camat dalam waktu dekat,” jelas Kata Hayadun, Selakku Camat Darul Hasanah Aceh Tenggara ,Di Ruangan Jerja nya, Kepada Media Agara News Com Senin (28/12/2020) ,
Menurut Hayadun, pemangilan tersebut bertujuan untuk memeriksa dan memintai keterangan terkait isu yang berkembang. Langkah ini juga sesuai dengan tupoksi camat untuk memberikan pendampingan kepada desa-desa di wilayah kecamatan Darul Hasanah.
“Jika dia tidak mau datang dan bertikad baik untuk memenuhi pangilan, saya akan laporkan ke Bupati,” ujarnya.
Sebelumnya Pejabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Lawe Setul, Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara bernama Alias diduga melakukan pemotongan (sunat) Dana Bantuan Langsung (BLT) dampak dari Covid-19 tahun 2020 yang bersumber dari dana desa .
Dugaan itu muncul karena dana yang diterima sejumlah warga desa Lawe Setul tidak sesuai dengan jumlah semestinya. Menurut salah seorang warga, mereka hanya menerima RP 600 ribu perbulan selama tiga bulan berturut-turut, untuk 86 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan penerima BLT.
Seorang warga Lawe Setul yang berinisial MP kepada Media ini mengatakan, dana BLT tersebut diduga telah dipotong sebayak RP 1.200.000 per KK oleh Pj Kades tersebut.
Oleh Karena Itu ,Warga ini meminta tidak di Sebut jati Diri Nya kepada Media ini Sabtu (26/12) mengatakan bahwa penyaluran dana BLT desa tersebut pada tahap pertama diterima warga RP 500 ribu per KK dan ditandatangani sebesar RP 600 ribu.
“Kemudian tahap kedua diterima RP 100 ribu warga per KK dan ditandatangani sebesar RP 120.000. Sedangkan tahap ketiga ditiadakan dengan berbagai alasan oleh Pj Kades tersebut kepada warga desa,” ujar MP.
Hal ini ,Warga Desa Lawe Setul berharap agar pihak penegak hukum baik Polres dan Kejari Aceh Tenggara segera melakukan penyelusuran dan penyelidikan serta menindaklanjuti kasus pemotongan dana BLT tersebut.
.
Selain itu, warga desa setempat juga meminta Bupati Aceh Tenggara mencopot Alias dari jabatannya.
Menangapi tudingan warga tersebut, Pj Kades Lawe Setul, Alias kepada Media ini, mengatakan bahwa dana BLT yang bersumber dari dana desa dampak dari Covi-19 tersebut telah dia salurkan kepeda warganya.
“Dana BLT sudah kita salurkan melalui perangkat desa yaitu sekretaris dan kepala dusun,” ujar Alias kepada Media ini melalui sambungan seluler, Sabtu (26/12) malam kemarin. Saat Media ini menanyakan lebih lanjut berapa kepala keluarga dan berapa besar dana yang diterima per Kk tersebut, Alias menjawab.
“Lanjut Alias ,Saya sudah lupa dan tidak ingat lagi berapa jumlah kepala keluarga penerima dan besarnya bantuan BLT tersebut per KK selama tiga bulan itu,” ujar Alias
.
“Dalam Hal ini,Kalau memang warga saya tidak senang atau merasa keberatan, laporkan saja ke kantor Inspektorat atau ke aparat hukum,” ujar Alias.
(Liputan Salihan )