Aceh, Gayo Lues – Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangkejeren, Tim Kesehatan Lapas Blangkejeren melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dan area perkantoran Lapas.
Penyemprotan disinfektan merupakan salah satu upaya dalam proses dekontaminasi membunuh mikroorganisme dan virus bakteri pada objek permukaan benda mati seperti jeruji sel, kursi, lemari, meja, gagang pintu, etalase, wastafel dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Zulkarya menjelaskan “kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan secara rutin setiap bulan agar petugas maupun WBP tidak terpapar Covid-19 demi mencegah penyebaran covid-19 di Lapas Blangkejeren”, tutur Zulkarya pada Rabu, (03/11/2021) pukul 10:00 WIB.
Kasimin selaku Kepala Sub.Seksi Perawatan Lapas Kelas IIB Blangkejeren menyampaikan, “bahwa penyemprotan ini dilakukan secara mandiri oleh Tim Kesehatan Lapas Blangkejeren yang diawasi oleh Kasubsi Poltatib Dicki Novriandi, ini meliputi area perkantoran Lapas dan seluruh blok hunian para WBP dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran covid-19 di Lapas Blangkejeren” tuturnya. (*)