Aceh Singkil Agara news com (CIC) CORRUPTION INVESTIGATION COMMITTEE ACEH” Khairul Amri .
Merasa keberatan atas di terbitkan nya IZIN HGU PT.DELIMA MAKMUR/ ASIAN AGRI di Aceh Singkil,kecamatan danau Paris,luasan areal yang di berikan izin HGU 2576 ha.
Alasan keberatan adalah PT.Delima Makmur/ Asian agri mengklaim tanah sejumlah kelompok tani.sampai saat ini belum ada penyelesaian dan tidak membangunkan kebun masyarakat(PLASMA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah di telusuri kepada sejumlah klompok tani,maka klompok tani menjelaskan kepada CIC.ACEH bahwa areal 2576 ha tersebut.penanaman sawit pada tahun 1998 ,selama 23 tahun tidak memiliki izin HGU,ternyata sawit yang di tanam PT.Delima makmur/ Asian Agri sudah berproduksi puluhan tahun dan itu sudah di sesuaikan dengan daftar tahun tanam PT Delima Makmur.
CIC.CORRUPTION INVESTIGATION COMMITTEE ACEH ” KHAIRUL AMRI
Menduga keras Di dalam hal ini negara sangat di rugikan.izin HGU nya baru di ajukan pada tahun 2020 terbit SK dari kementrian ATR/BPN pada tahun 2021.
Beberapa kelompok tani merasa keberatan.
klompok tani sejahtra desa Biskang ,klompok tani Danau indah desa situban makmur, kec.danau Paris .kelompok tani ANDALAN desa blok 18.kec.gunung meriah,klompok tani citra tani.
Yang menjadi keberatan kelompok tani atas di terbitkan nya HGU luasan 2576 ha.kepada PT.delima makmur pada tahun 2021 oleh, Mentri ATR /BPN sebagai izin HGU baru. Adapun yang menjadi keberatan masyarakat adalah.
pt.delima makmur menurunkan tim B.tim ukur secara diam-diam Tidak membuat pengumuman kepada masyarakat bahwa ada pengukuran di areal 2576 ha tersebut
-pt.delima makmur belum melaksanakan kewajiban nya,membangun kebun masyarakat desa sekitar prusahaan 20% dari luasan yg di usulkan menjadi HGU .Sedangkan di dalam syarat mendapatkan sertifikat ISPO juga di sebut, harus menyelesaikan , konflik lahan pada masyarakat,ramah lingkungan,membuat hutan hayati satwa,menjaga konservasi, agar pengusaha dapat berusaha secara berkelanjutan dalam hal ini di duga PT.delima makmur tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan hak izin usaha ( HGU)
Senin Aceh singkil-27 Februari 2923
Seyogya nya DINAS PERIZINAN,ATR/BPN ACEH SINGKIl, PU.TATA RUANG ACEHSINGKIL,Dinas LHK, ACEJSINGKIL, KEHUTANAN ACEH SINGKIL,BUPATI ACEH SINGKIL,GUBERNUR ACEH. Mentri ATR/BPN harus segera meninjau apa yang terjadi masalah pada masyarakat dan jangan di biarkan berlarut larut permasalahan ini ,karna masalah ini menyangkut kehidupan dan masadepan masyarakat .
Sampai sekarang
PT.Delima Makmur/ Asian Agri belum menyelesaikan lahan klompok tani masyarakat yang sedang berkonflik,lahan masyarakat di klaim oleh PT.delima makmur.sebut anggota CIC.Aceh dan kerap di Sapa oleh teman teman dekatnya “Tgk,amry
Ternyata setelah di pelajari SK Merti ATR/ BPN pt.delima makmur mengajukan artikel permohonan HGU ,kepada Mentri aggraria,melibatkan beberapa ,klompok tani sebagai mitra ,seperti KPPB,Gapoktan harapan.padahal mereka ini beralamat di luar dari kecamatan danau paris.dan ternyata koprasi KPPB dan Gapoktan harapan ,juga tidak mengaku telah membuat perjanjian kepada PT delima makmur .atas kerja sama sebagai mitra PT.delima makmur.
ternyata sudah membuat surat pernyataan keberatan atas Nama KPPB dan Gapoktan harapan di catut namanya oleh PT.Delima Makmur.
masyarakat biskang kec.danau Paris menyampaikan pada anggota CIC.Aceh Khairul Amri. Masyarakat merasa di rugikan karna tanah kelompok tani sejahtra ,dan kelompok tani danau indah Danau indah kecamatan danau paris sudah di serobot PT .delima makmur.
Setelah di pelajari Oleh CIC Aceh.tentang tahapan untuk mendapatkan izin HGU perkebunan sawit setiap prusahaan harus memenuhi syarat- syarat dalam pembuatan izin HGU .
Yang kami ketahui sebagai syarat legalitas perkebunan kelapa sawit ialah:
1.izin lean claring
2.IUP
3.AMDAL
4.PANOLOGI
5.panitia B.
6.kadastral
7.izin lokasi atau izin prinsip
8.izin IPK
9.kesesuaian lahan.
10.sertifikat HGU
Karna mereka adalah atas nama prusahaan Persero(PT ) dan harus membangun kebun masyarakat di
seputaran kecamatan wilayah domisili prusahaan tersebut berada.(PLASMA)
PT.delima makmur menanam kelapa sawit di sebagian areal 2576 ha.pada tahun 1998. Dan sudah berproduksi puluhan tahun, baru sekarang izin HGU di urus dan oleh pemerintah terbitkan meskipun sebagai kewajiban prusahaan belum di laksanakan.
Sehingga berkesan kawin dulu,punya anak dan cucu baru surat izin nikah di urus, oleh PT Delima Makmur/ Asian Agri pemerintah pun mengeluarkan izin itu di duga tanpa meninjau
pemerintah pun mengeluarkan izin itu di duga tanpa meninjau kronologin nya .Berarti hukumya sudah zinayah. Tegas anggota CIC.ACEH KHAIRUL AMRI
harapan masyarakat kepada bapak PJ.bupati Aceh singkil.agar dapat izin HGU 2576 ha.yang di usulkan oleh PT.delima makmur harus di tunda. sebelum menyelesaikan kewajiban nya.membangun kebun masyarakat,dan menyelesaikan konflik lahan terhadap masyarakat.kec.danau Paris,dan Singkil Utara.
Dan kalu memang sudah lengkap izin PT.delima makmur agar dapat menunjukan semua tahapan izin dan sertifikatnya kepada CIC.ACEH di hadapan semua pihak.tutup Khairul Amri
Nara sumber:
Anggota CIC .ACEH TERITORIAL
Penulis KH
Red.