BREAKING NEWS
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jakarta-agaranews.com
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigasi Commiittee (CIC) berharap Kapolda Metro Jaya hari ini segera tahan tersangka Firli Bahuri mantan Ketua KPK,dimana tersangka terkait kasus pemerasan mantan Mentan SYL yang kini juga sebagai tersangka.
CIC juga meminta Polri jangan memberikan peluang bagi seseorang yang melanggar hukum mendapat perlakuan khusus demi menegakan hukum yang agung.
Dimana pihak penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Ditrjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka Firli Bahuri mantan ketua KPK tersebut.
Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS yang didampingi Direktur Hukum DPP CIC Erles Rareral.SH.MH menegaskan,”Kasus yang sempat menggemparkan rakyat Indonesia dan mencoreng nama lembaga “Super Body” tersebut, dimana mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang kini sudah menjadi tersangka jangan diberi peluang terhadap tersangka,dan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dengan kapasitas sebagai tersangka harus transparan dalam melakukan penyidikan terhadap tersangka pemerasan oleh mantan Ketua KPK ini, dan saya meminta Polri di hari Jumat keramat ini agar menahan mantan Ketua KPK Firli Bahuri,” tegas Raden Bambang.SS Jumat (1/12/2023) kepada wartawan di Jakarta.
Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS sangat mendukung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto segera melakukan penahanan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Menurut Direktur Hukum DPP CIC Erles Rareral.SH.MH, tidak ada alasan bagi Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol.Karyoto untuk takut dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan tersangka Firli Bahuri mantan Ketua KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Raden Bambang.SS mengatakan,”Kapolda harus berani menahan tersangka mantan Ketua KPK Filri Bahuri hari ini di “Jumat Keramat”,istilah di KPK yang sudah meruntuhkan citra KPK serta melukai hati masyarakat ini. Karena (Firli) telah melakukan praktik kejahatan korupsi besar sebagai pimpinan pemberantas korupsi di Indonesia, perlunya segera dilakukan penahanan terhadap Firli,”ujar Ketum CIC.
Menurutnya, meskipun Firli sudah dicekal, tetapi yang bersangkutan berpotensi melarikan diri dan penghilang kan barang bukti serta mempengaruhi saksi-saksi terkait.
Oleh karena itu, CIC menilai penahanan Firli Bahuri sangat penting untuk menegakkan hukum,sehingga tidak ada dusta diantara kita.
Karena, selama ini sebenarnya Firli sudah tidak kooperatif, sehingga penahanan itu sangat-sangat dibutuhkan mengingat trackrecord dari Pak Firli yang tidak kooperatif yang sebelumnya dipanggil sampai dua kali,” pungkas Raden Bambang.SS Ketua Umum DPP CIC.
(Ady)