Jakarta-agaranews.com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) meminta kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Timur segera menahan tersangka Rizayati.SH.MM pada kasus dugaan penipuan dan penggunaan, sesuai LP/B/2255/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA,tertanggal 07 Oktober 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/501/S:6/XII/2022/Reskrim,tertanggal 22 Nopember 2022, yang dikeluarkan pihak Polres Jaktim.
Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring didampingi Waksekjen DPP CIC Henny WN menegaskan,” Hasil Penyidikan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam Pasal 372 KUHP dan Pasal 368 KUHP, yang mana hasil dari gelar perkara yang dilakukan pihak Polres Jaktim pada tanggal 21 Maret 2023, namun tersangka Rizayati.SH.MM hingga sampai saat ini tidak dilakukan penahanan oleh pihak Pokres Jaktim,tentu ini menjadi pertayaan besar ditengah publik,ada apa dengan pihak Polres Jaktim,” tegas DJ Sembiring Senin (18/12/2023) kepada awak media di Jakarta.
Dari informasi yang dihimpun CIC, diketahui kalau Rizayati.SH.MM tersangka dugaan kasus pasal 372 dan 378 terindikasi bermain “Mata” Dengan pihak Polres Jaktim.
Rizayati Dituding Wanita Penipu Ulung
Direktur PT Imza Rizky Jaya (IRJ), Hj Cut Rizayati SH yang belum lama ini dinobatkan bergelar Cut Nyak Cahaya Jeumpa, dituding sebagai penipu ulung. Wanita paruh baya asal Bireuen itu, dikabarkan telah berhasil mengelabui ratusan warga dari berbagai kota di tanah air.
Sejumlah sumber CIC mengungkapkan, akibat aksi penipuan terhadap ratusan korbannya di Aceh, Lampung, Sulawesi Utara serta beberapa kota lain di Indonesia selama lima tahun terakhir, perempuan ini sudah meraup puluhan miliar rupiah uang dari investasi bodong, calon pembeli rumah bersubsidi serta sub kontraktor. Bahkan, mantan caleg DPR RI Partai Nasdem Dapil V Bogor ini, dituduh pernah mengelabui masyarakat yang dijanji bisa lulus PNS tanpa tes, asalkan mau memberi uang puluhan juta rupiah. Selain juga, modus penipuan program Indonesia Terang dan Solarsel yang menjebak para pengusaha, maupun kepala daerah di nusantara.
DJ Sembiring Sekjen DPP CIC menuturkan,” Tersangka Riza Yati.SH.MM dalam menjalankan aksinya kerap membawa-bawa nama lembaga negara, bahkan mencatut nama Presiden Jokowi dan Sekretariat Negara (Setneg). Melalui program sejuta rumah yang digagas oleh presiden RI ini. Belakangan, dia disebut-sebut turut terlibat pencucian uang hasil korupsi para pejabat negara. Ironisnya, wanita itu hingga kini terkesan tidak bisa tersentuh hukum, karena telah memiliki kekayaan dalam jumlah fantastis,” ujar Sekjen DPP CIC.
Dugaan penipuan bermula ketika PT IRJ, menawarkan program gratis Indonesia Terang kepada pemerintah daerah, tetapi ada sejumlah kepala daerah, kades dan rekanan diminta membayar sejumlah uang ke Rizayati. Padahal, program baik ini sudah digagas sejak Menteri Sudirman M Said, untuk mengaliri listrik secara gratis. Sinyalemen tindakan culas Rizayati ini, terungkap setelah kepala Dinas ESDM Jawa Tengah melaporkan adanya pungutan liar dari PT IRJ, untuk realisasi program energi listrik ini.
Sekjen DPP CIC DJ Sembiring mengungkapan,” Saya berharap pihak Polres Jaktim segera menangkap dan menahan Rizayati.SH.MM, sehingga penegakan hukum benar benar ditegakkan,” pungkas DJ.Sembiring.
(Ady)