Curi Uang Rp, 650 Juta, Dua Oknum Polrestabes Medan Dituntut 3 Tahun Penjara

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:56 WIB

40317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Agaranews.com — Tim Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dari Kejatisu yang dibacakan Randi Tambunan menuntut pidana terhadap Dua Oknum Satreskrim Narotika Polretabes Medan yakni Rudi Efni dan Marzuki Ritonga dengan hukuman 3 tahun pnjara diruang sidang Cakra 9 dihadapan majelis hakim yang dipimpin Jarihat Simarmata dibantu dua hakim anggota Abdul Kadir dan Bambang dan Kuasa Hukum kedua terdakwa, Rabu ( 15/12/2021 ).

Dalam nota tuntutan JPU menyatakan kedua oknum Satreskrim Narkotika Polrestabes Medan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian melanggar 365 KUHPidana.

Usai mwnd ngarian pembacaan tuntutan pidana terhadap dua oknum polisi tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua kuasa hukum terdakwa untuk mempersiapkan nota pembelaan ( Pledoi ) pekan depan.

Sebelumnya diketahui dalam dakwaan JPU, bahwa lima oknum Satreskrim Narkotika Polrestabes Medan melakukan penyelidikan ke rumah bandar sabu bernama Yusuf Nasution alias Jus di Jalan Menteng VII gang Duku Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai.

Sesampainya dirumah Jus kelima anggota polisi unit narkotika ini menggedor pintu rumah. Selanjutnya oleh istri Jus, Imayanti bersama seorang tetangganya bernama Ibu Olot menghampiri oknum polisi tersebut. Kemudian ditanya oleh Madredi “ini rumah Yusuf Alias Jus, mana dia, kepada Imayanti. Lalu Imayanti mengatakan orangnya tak ada dirumah.

Baca Juga :  Waawww, Kereeennn,...!!! DPC-PSI Medan Labuhan Bagikan 100 Ricebox & 300 Masker Sebagai Bentuk Solidaritas Ke Masyarakat Medan Labuhan

Kemudian oknum polisi tersebut minta pintu rumah dibuka, selanjutnya Imayanti membukakan pintu menggunakan kunci rumah yang ada padanya. Setelah pintu terbuka kelima polisi tersebut masuk sambil melakukan penggeledahan. Dari dalam rumah tersebut aparat penegak hukum ini menemukan tiga tas berisikan Uang dari atas loteng sebanyak Rp, 1,5 Miliyar.

Lalu uang sebanyak itu dibawa pertama- tama satu tas koper berisikan Rp, 900 Juta Rupiah. Sedangkan sisanya Rp, 650 Juta dibagi- bagi mereka.( Kelima polisi).
Rep, Cut Nurmala,/Z Pakpahan

Berita Terkait

Melalui TMMD 120,Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Satgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Gandeng Distan Gelar Penyuluhan Pertanian
Melalui TMMD 120 Selat Beting, Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro S.I.P Tingkatkan Minat Belajar Generasi Bangsa
Cerdaskan Anak Bangsa, Satgas TMMD 120 Selat Beting Bersama Disdik Gelar Penyuluhan Pendidikan
Polsek Simpang Empat Tindak Lanjuti Viralnya Berita Pungli di Wisata Danau Lau Kawar
Aparat Gabungan Berhasil Amankan Homeyo, Masyarakat Kembali Dari Pengungsian dan Pesawat Sipil Bisa Beroperasi Kembali di Bandara Pogapa
Karena Sudah Teruji Dari Rekam Jejak, Masyarakat Dukung Ustadz Abdul Hanan Maju Pada Pilkada Aceh Singkil
Bela Sikap Nasionalisme Batalyon Infanteri 126/ KC Laksanakan Upacara 17-an

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:24 WIB

Melalui TMMD 120,Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:21 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Satgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Gandeng Distan Gelar Penyuluhan Pertanian

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:16 WIB

Melalui TMMD 120 Selat Beting, Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro S.I.P Tingkatkan Minat Belajar Generasi Bangsa

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:11 WIB

Cerdaskan Anak Bangsa, Satgas TMMD 120 Selat Beting Bersama Disdik Gelar Penyuluhan Pendidikan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:45 WIB

Aparat Gabungan Berhasil Amankan Homeyo, Masyarakat Kembali Dari Pengungsian dan Pesawat Sipil Bisa Beroperasi Kembali di Bandara Pogapa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:55 WIB

Karena Sudah Teruji Dari Rekam Jejak, Masyarakat Dukung Ustadz Abdul Hanan Maju Pada Pilkada Aceh Singkil

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:32 WIB

Bela Sikap Nasionalisme Batalyon Infanteri 126/ KC Laksanakan Upacara 17-an

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:25 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit, Personel Kodim 0309/Solok Laksanakan Garjas Periodik I Tahun 2024

Berita Terbaru