Nias.AgaraNews.com // Salah satu desa yang ada di Kabupaten Nias Sumatera Utara Desa Sisobawino l Kecamatan Somolo-molo warga duga, bahwa penggunaan Dana Desa, sebelumnya tidak pernah ada dilakukan namanya audit, oleh pihak Instansi terkait dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Nias. Selasa 27/06/2023.
Salah satu warga, M.W juga sebagai tokoh yang merasa mencurigakan atas pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) Desa Sisobawino l mulai tahun 2015 sampai 2022, diyakininya bahwa belum pernah melakukan pengauditan di Desa Sisobawino l Kecamatan Somolo-molo, namun banyak kejanggalan “tuturnya.
Ditambahkan M.W ke media ini bahwasannya, setahu saya pelaksanaan pengauditan hanya sampai ditingkat Kecamatan saja, bukan langsung kelapangan jelasnya. Padahal tahun sebelumnya pada pertanggung jawaban laporan realisasi anggaran pernah ada temuan namun dijanjikan oleh bapak Kepala Desa Sisobawino l an.F.W (kades) atas kelebihan anggaran akan segera mengembalikannya namun sampai saat ini, Nihil “cetusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
M.W hari ini, tertanggal 27 Juni 2023 telah melayangkan surat permohonan kepada, Kejaksaan Negri Gunung Sitoli, Bapak Bupati Nias, Dinas Sosial, Inspektorat Kabupaten Nias agar segera mengaudit anggaran Desa Sisobawino l Kecamatan Somolo-molo.
Ianya berharap kepada Instansi terkait, supaya segera menindak lanjuti laporan masyarakat Siso Bawino l tersebut, pengakuannya ke awak media, bahwa sudah beberapa kali saya minta agar dilaksanakan pengauditan namun entahlah, masih dipending “sambil geleng kepala.
Saat media ini mencoba konfirmasi terkait laporan masyarakat Desa Sisobawino l kepada Kepala Desa, melalui WhatsAppnya, 0823xxxx 4111 membenarkan bahwa pernah diadakan pengauditan terkait Dana Desa Sisobawino l namun saat media ini menanyakan tahun berapa yang pernah diaudit…. namun tidak dibalasnya lagi mungkin karena jaringan. (Dika)