Diduga Buat Kegaduhan Kasus Sambo, Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dilaporkan ke Bareskrim

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 12 September 2022 - 07:42 WIB

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews.com // Kendati Timsus Polri secara resmi telah menetapkan 5 tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan memberi sanksi puluhan polisi dari level Bhayangkara hingga Jenderal yang terlibat, namun kasus ini rupanya masih sangat menarik perhatian berbagai pihak. Terlebih bagi mereka yang berupaya mendapat ‘panggung’ di balik kasus tersebut.

Misalnya saja terkait peran serta Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang dinilai kerap melontarkan pernyataan kontroversial disaat polisi berupaya menuntaskan kasus yang menjadi perhatian seantero Nusantara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap situasi itu pula, kolaborasi kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Indonesian Audit Watch (IAW) bersama Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera), secara resmi telah melaporkan kedua lembaga negara tersebut ke Kapolri dan Bareskrim.

“Laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) itu telah kami layangkan secara langsung ke Kapolri dan Kabareskrim pada Kamis, 8 September 2022 lalu,” ucap Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus di Jakarta, Minggu (11/9/2022).

Adapun isi dari Dumas tersebut, lanjutnya, berupa pengaduan terhadap Polri untuk menyelidiki sampai menyidik dugaan tindak pidana penyimpangan kewenangan dan atau kualitas pernyataan-pernyataan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan karena berbeda dengan Informasi publik dari penyidik. Sehingga berakibat bias Informasi dan bisa menimbulkan kesan mempengaruhi penyidikan kasus Ferdy Sambo.

“Kami menakutkan bias informasi dari pernyataan-pernyataan dua lembaga itu atau oknum didalamnya karena cenderung kuat akan bisa mempengaruhi proses penyidikan. Tentu itu tidak kita harapkan,” tandas Iskandar.

Dalam hal ini ia juga menilai, berbagai pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terindikasi ‘overlap’ dari fungsi yang seharunya dilaksanakan dan dijelaskan kepada publik sesuai dengan ketetapan didalam undang-undang.

“Kami amati apa yang dilakukan Komnas HAM sudah jauh melenceng dari UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Begitu juga dengan Komnas Perempuan yang begitu getol melakukan abai terhadap perundangan saat melakukan pembelaan terhadap PC. Itu kami nilai sudah melebihi dari fungsi yang diatur dalam Perpres Nomor 65 tahun 2005,” kecamnya.

Baca Juga :  Gubernur AAL Hadiri Serah Terima Jabatan Pangkoarmada II

Menimpali hal itu, Ketua Umum DPN Yudhistira mengaku sangat heran dengan Komnas HAM yang dinilai sangat berlebihan mencurahkan perhatian terhadap kasus Sambo.

“Padahal masih banyak kasus yang kami nilai lebih membutuhkan perhatian dari Komnas HAM dibandingkan kasus Sambo yang saat ini sudah on the track sesuai KUHAP. Lantas kenapa mesti diributkan lagi dengan berbagai macam asumsi sehingga bias dan memunculkan berbagai persepsi masyarakat. Sangat lebih ideal jika Komnas HAM  memfokuskan diri pada kasus mutilasi di Papua setara fokus mereka pada PC. Kami nilai kasus Papua itu lebih membutuhkan perhatian besar melihat hal itu jadi sorotan dunia karena konflik terus terjadi hingga saat ini,” ucap Yudis.

Ia juga mengaku heran, pernyataan yang dilakukan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik terkait temuan lembaganya seolah-olah peran mereka justru jauh lebih memahami penyelidikan dan penyidikan pro justitia.

“Agak aneh memang kalau Komnas HAM seolah hendak memposisikan diri seperti detektif swasta yang lebih serba tahu dan itu disuarakan dalam pernyataannya di media sehingga menjadi viral agar jadi perhatian penyidik yang tengah fokus menyelidiki kasus ini. Mereka tentu bisa secara formal untuk bersurat ketimbang sibuk membuat gaduh pemahaman publik.” sebutnya.

Agar hal ini tak berlarut-larut, Yudis berharap kepada Kapolri terhadap dumas yang dilayangkan Formapera dan IAW bisa sesegera mungkin ditindaklanjuti.

“Kami ingin bapak Kapolri menyelidiki sampai menyidik Komnas HAM atau seminimal-minimalnya oknum didalamnya berdasarkan pada tupoksi Komnas HAM terkait mereka teramat rajin menyuarakan hal berbeda dengan apa yang sudah dipublikasikan oleh penyidik Mabes Polri atas kematian almarhum Brigadir J,” tegasnya.

Baca Juga :  Dampingi Warga Desa Binaan Babinsa Beri Pakan Ikan Mas

Demikian juga terhadap pernyataan-pernyataan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai lembaga negara independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 181 tahun 1998 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 tahun 2005.

Karena tujuan Komnas Perempuan itu sesungguhnya adalah untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia.

“Bukan malah mati-matian membela perempuan yang diduga turut menjadi dalang sehingga polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP karena pembunuhan berencana,” kecam Yudis.

Sesuai penjelasan itu, Formapera dan IAW memohon kepada Kapolri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penyimpangan kewenangan tupoksi kedua lembaga itu atau oknum didalam kedua lembaga itu. Sehubungan pernyataan-pernyataan mereka terkait kasus Brigadir J yang disampaikan kepada publik dan sudah tersebar melalui media online dan atau media sosial.

“Sebab pernyataan-pernyataan mereka jauh berbeda dengan fakta penyidikan yang diumumkan penyidik kepada publik. Kami juga berharap agar Kapolri berkenan menyelidiki sampai menyidik kualitas kebenaran dari pernyataan-pernyataan kedua institusi itu berbanding terhadap fakta-fakta penyidikan . Agar masyarakat tidak sesat mendapat informasi sehingga seminimalnya jangan sampai menyebabkan bias dalam memahami apa sesungguhnya informasi yang sesuai fakta,” harapnya.

“Semoga upaya kami yang mungkin tidak seberapa ini bisa menambah warna indah terhadap tatakelola kinerja kedua lembaga tersebut ke depan hari,” tutup Yudis. (MS)

Berita Terkait

Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit, Personel Kodim 0309/Solok Laksanakan Garjas Periodik I Tahun 2024
Kodim 0308/ Pariaman Dampingi Petani Terima Mesin Pompa Air dari Kementan RI
Dengan Metode Komsos Babinsa Jajaran Kodim 0203/LKT Eratkan Persaudaraan Dengan Aparatur Pemerintah Desa di Wilayah Binaan
Jaga Kebugaran Tubuh, Babinsa Jajaran Kodim 0203/LKT Olahraga Bersama Pemuda Desa Binaan
Jajaran Kodim 0203/LKT Melaksanakan Puldata Ter Untuk Memperbarui Data di Wilayah Binaan
Bantuan Korem 023/KS Untuk Korban Bencana Alam Banjir Bandang di Sumbar Tiba di Posko
Pertajam Naluri Tempur, Prajurit Yonif 126/KC Gelar Latihan Tembak Tempur Blok Gunung Hutan
Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Tanah Karo Optimalkan Patroli Siang Hari ke Area Publik

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:25 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit, Personel Kodim 0309/Solok Laksanakan Garjas Periodik I Tahun 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:21 WIB

Kodim 0308/ Pariaman Dampingi Petani Terima Mesin Pompa Air dari Kementan RI

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:17 WIB

Dengan Metode Komsos Babinsa Jajaran Kodim 0203/LKT Eratkan Persaudaraan Dengan Aparatur Pemerintah Desa di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:13 WIB

Jaga Kebugaran Tubuh, Babinsa Jajaran Kodim 0203/LKT Olahraga Bersama Pemuda Desa Binaan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:10 WIB

Jajaran Kodim 0203/LKT Melaksanakan Puldata Ter Untuk Memperbarui Data di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:46 WIB

Pertajam Naluri Tempur, Prajurit Yonif 126/KC Gelar Latihan Tembak Tempur Blok Gunung Hutan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:31 WIB

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Tanah Karo Optimalkan Patroli Siang Hari ke Area Publik

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:28 WIB

Polsekta Berastagi Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru