Diduga Cemarkan Nama Baik Kabid SD, Berikut Yang Disampaikan Punga Torio Siahaan,SH Kuasa Hukum Dian Permata Indah

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022 - 00:38 WIB

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU |agaranews.com. Kembali terkait Viralnya pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Provinsi Riau Ismardi Illya dibeberapa Media, yang menyatakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) di OTT Inspektorat Pekanbaru. Dian didampingi dugaan Kepala Dinas Pendidikan, didampingi Purgatorio Siahahan,SH Citra Hukum dan Keadilan Kuasa Hukumnya, lakukan Konfrensi Pers dengan beberapa media online maupun cetak yang ada di Pekanbaru.Senin (25/04/2022)

” Sehubungan dengan pemberitaan pada di beberapa Media Online, Selasa 12 April 2022 terkait kasus dugaan Pungli dana BOS dengan judul ” Kabid SD Disdik Pekanbaru Dikabarkan Kena OTT Diduga Pungli Dana Bos “. Dengan ini kami memberikan beberapa poin klarifikasi, untuk menanggapi pemberitaan tersebut.” ucap Purgatorio Siahahan,SH

Adapun poin yang kami sampaikan sebagai berikut :
1.Bahwa Dian Permata Indah adalah Kabid SD Disdik kota Pekanbaru pada Februari 2022 lalu benar adanya pertemuan dirumah makan didaerah Sukajadi, adapun perihal pertemuan yang dihadirinya selaku Kabid adalah untuk menghadiri ajakan dari 2 (dua) Kepala Sekolah SD Pekanbaru untuk Makan Siang.Dalam agenda tersebut klien kami pun tidak mengetahui apa tujuan dari 2 Kepala Sekolah itu.Sesampainya dirumah makan daerah Sukajadi, sudah ada ASN dari Inspektorat.
2. Terkait pemberitaan media online yang menyebarkan kabar bahwa klien kami terjaring OTT itu tidak memiliki kebenaran atas seluruh isi beritanya, serta tidak dasarkan pada fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi. Terlebih informasi tentang dugaan OTT dan Pungli Dana Bos adalah tidak benar dan sangat tendensius,serta Opini sepihak sehingga menyesatkan (Informasi yang belum teruji dan tidak berimbang). Tentunya pemberitaan demikian telah membuat nama Kabid SD Tercemar ataupun buruk.
3. Bahwa tidak ada penyerahan uang kepada Kabid SD maupun permintaan mengenai persentase dari Kabid SD kepada Kepala Sekolah yang mana pada faktanya yang terjadi adalah saat dirumah makan daerah Sukajadi adalah pembayaran hutang piutang antara kedua Kepala Sekolah tersebut.
4. Selanjutnya Petugas dari Inspektorat (yang juga memvideokan situasi yang ada dirumah makan daerah Sukajadi saat itu) menghampiri kedua Kepala Sekolah tersebut. Alih-alih terjadi OTT yang dienduskan di pemberitaan, yang kemudian salah satu Kepala Sekolah dibawa pergi dari lokasi rumah makan, sentara Kepala Bidang (Kabid) SD dan Kepala Sekolah satu lagi dibiarkan begitu saja dirumah makan.
5. Kurang lebih 2 Minggu berlangsung Kabid SD pun di Undang hadir ke Inspektorat,guna dimintai keterangan lalu dengan Koperatif Kabid SD pun menghadir undangan Inspektorat Pekanbaru.
6. Kurang lebih dua bulan setelah itu, media online menulis artikel memberitakan berita terkait dugaan pungli dengan headline ” Kabid SD Disdik Pekanbaru Dikabarkan Kena OTT Diduga Pungli Dana Bos.” Dan tentu saja hal ini patut ditanggapi secara serius berkenaan dengan berita yang tidak benar.
7. Diketahui secara SOP, tidak ada kewenangan Inspektorat dalam melakukan OTT. Sehingga persoalan ini menjadi serius,karena patut diduga ada oknum yang sengaja ingin membunuh karakter atau mencemarkan nama baik Kabid SD, dengan memberikan informasi-informasi berita yang tidak benar yang dimuat dimedia online, dimana seolah-olah memang benar terjadi OTT terhadap Kabid SD.
8. Penyebutan nama lengkap Kabid SD dalam sebuah Pemberitaan sangat menyudutkan Kabid SD yang mana belum terbukti benar berita tersebut, yang seharusnya ditulis dengan nama inisial.
9. Bahwa saat ini Kabid SD masih bekerja pada Instansi tempat ia bekerja, dan belum ada rilis resmi Instansi yang berwenang melakukan OTT yang menetapkan Kabid SD sebagai tersangka OTT;
10. Untuk itu bersama rilis resmi yang disampaikan ini, sekiranya menjadi pemberitaan berimbang terhadap Kabid SD.

Baca Juga :  Polsek Tanah Luas Limpahkan Kasus ‘Nyabu’ di Ruko Kosong ke Jaksa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dandim 0205/Tanah Karo Terima Cenderamata Dari Perguruan Taekwondo Koramil 04/SE Ready Club Karo

Kami juga sudah memberikan hak jawab kepada kurang lebih lima media online melalui email,.dengan harapan hendaknya hak jawab dinaikan dalam waktu yang telah kami berikan selama 3X24 Jam. papar Purgatorio Siahaan,SH dalam.presrilis yang dibacakan didepan awak media yang hadir dalam konfrensi Pers.Senin (25/04/2022)…..Tobe Continue (Team)

Simber : DPP AMI

Redaksi,

Berita Terkait

Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal
Dana Dimakan Marketing BCA Multifinance, Rekening Nasabah di Debit Bayar Cicilan
Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru