Aceh Tenggara, Agaranews.com – Konsultan pengawasan proyek jembatan marlboro dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara diduga fiktif. Pasalnya, hingga saat ini keberadaan konsultan pengawas tidak pernah terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Pada papan plank informasi proyek tertera nama perusahaan konsultan pengawas CV Multi Partner Consultant ditulis menggunakan pulpen sedangkan konsultan perencana tidak dicantumkan. Proyek ini menyedot anggaran sebesar Rp 996 juta sumber dana DAK cadangan Aceh Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak CV Multi Partner Consultant, M Farid Iqbal yang dihubungi awak media beberapa waktu lalu mengatakan, di Kutacane mereka sedang mengawasi pembangunan masjid.
Menurutnya, yang membawakan CV Multi Partner Consultant ke Kutacane direktur tiga saudara Rifan. Karena kata dia, kemarin ada pendataan masjid dan taman.
“pengawasan di Kutacane ada pak, Kalau tidak salah pengawasan masjid atau taman itu yang bawa direktur tiga pak Rifan,” imbuhnya Ketika dihubungi Rabu (18/11) bulan lalu.
Kemudian keesokan harinya pihak CV Multi Partner Consultant, Farid Iqbal mengklarifikasi pernyataan sebelumnya kepada media ini, bahwa pengawasan yang di Kutacane bukan pengawasan masjid melainkan pengawasan jalan. Katanya.
Sedangkan pengawas lapangan dari pihak kontraktor pelaksana ketika ditanya media ini beberapa waktu lalu mengatakan, pengawasan hanya dilakukan dari pihak Dinas PUPR setempat, sebagai tim teknis.
Sebelumnya, menurut keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sulasman ketika itu mengatakan, konsultan supervisi/ pengawas proyek pembangunan jembatan marlboro itu ada.
Namun, kata dia, sampai saat ini masih dalam proses tayang. Oleh sebab itu, nama perusahaan konsultan pengawas belum bisa dicantumkan di papan plank proyek, katanya Jum’at (06/11/2020) ketika dihubungi via selular.
Anehnya, hingga kini keberadaan konsultan pengawas proyek tersebut belum diketahui dimana rimbanya, padahal pekerjaan sudah hampir rampung seratus persen. Bahkan hingga habis masa berlaku kontrak akhir tahun 2020.
Red..