Diduga Melakukan Penipuan Oknum DPRD Asahan Berinisial AR Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Asahan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 - 23:04 WIB

401,685 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan-AgaraNews,com //
Oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial AR secara resmi dilaporkan ke Mapolres Asahan oleh korban Ikhlasni Amalia, warga Dusun XI Desa Sukadamai Barat, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan karena disinyalir telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus memasukkan kerja ke bagian umum kantor Bupati Asahan.
“Dalam laporan nomor LP/B/VI/457/2023/ SPKT/Polres Asahan/ Polda Sumut, AR dilaporkan karena diduga telah menerima uang sebesar Rp 25 juta dengan modus bisa memasukkan korban Ikhlasni untuk bekerja di bagian umum kantor Bupati Asahan,” jelas Dr Anderson Siringoringo,SH, MH dan rekan yang merupakan kuasa hukum korban saat ditemui di Mapolres Asahan, Minggu (18/6).
Awalnya, lanjut Dr Anderson Siringoringo, oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial AR pernah menawarkan pekerjaan kepada korban Ikhlasni untuk bekerja di bagian umum kantor Bupati Asahan asalkan dapat / mampu untuk menyediakan sejumlah uang administrasi.
“Atas tawaran tersebut, AR lantas meminta uang sebesar Rp 25 juta kepada korban Ikhlasni. Uang tersebut langsung diberikan korban dengan dua tahapan yaitu Rp 10 juta diberikan secara transfer ke rekening AR. Sisanya, uang sebesar Rp 15 juta diberikan secara tunai kepada SU ( suruhan / perantara yang telah ditentukan oleh AR) yang memiliki sebuah warung di jalan Akasia Kisaran,” tegasnya.
Dirinya mengatakan bahwa dikarenakan upaya untuk mempekerjakan korban Ikhlasni di bagian umum kantor Bupati Asahan tersebut tidak berhasil, akhirnya korban Ikhlasni secara resmi Dirinya berharap kepada pihak penyidik Polres Asahan agar segera menindaklanjuti kasus yang dialami oleh kliennya tersebut.
“Jika memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan, segera ditindaklanjuti kasus tersebut,” harapnya.
Dr Anderson Siringoringo mengatakan bahwa selain melibatkan AR, kasus tersebut juga dinilai akan menyeret salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan lainnya.
“Karena berdasarkan informasi / keterangan dari korban, terlapor AR dianggap tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Pada kesempatan ini, kita akan tunggu saja hasil perkembangan dan pengembangan dari pihak penyidik atas kasus tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, korban Ikhlasni mengatakan bahwa setelah memberikan uang diminta / ditentukan, dirinya sempat dijemput oleh terlapor AR dengan menggunakan mobil .
“Dengan alasan sebagai bentuk pertanggungjawaban, AR menjemput saya di rumah, namun, sebelum sampai di lokasi yang ditentukan yaitu kantor Bupati Asahan, AR langsung berbalik arah dan mengantarkan saya pulang ke rumah. Disitu, AR mengatakan bahwa Kabag Umum kantor Bupati Asahan sedang tidak berada di tempat,” jelasnya.
Semenjak kejadian tersebut, lanjut Ikhlasni, oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial AR terkesan susah untuk ditemui maupun dihubungi. Dirinya berharap besar kepada Kepolisian Polres Asahan agar segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Jika terbukti, beri hukuman yang seberat-beratnya terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial AR tersebut, agar dikemudian hari tidak ada lagi yang menjadi korban, tegasnya. (Agara/R. Ginting)

Baca Juga :  Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 1416-07/Tampo Bersama Ibu PKK Baksos Bersihkan Jalan dan Parit Serta Halaman

Berita Terkait

Patroli Wisata Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Patroli, Sambangi Wisatawan di Kota Berastagi
Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus 3 Tersangka Penggelapan Mobil Rental
Pasca Cuaca Ekstrem, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Kabupaten Tapanuli Utara
Dandim 0418/Palembang Hadiri Perlombaan Burung Berkicau Tingkat Nasional Danrem Cup II
Polsek Munte Melaksanakan Pengamanan Gereja Sekaligus Kegiatan Minggu Kasih
Ditinggal Pergi ke Pasar Rumah Herdiansyah Warga Samura Hampir Ludes Dilalap Si Jago Merah
Polsek Simpang Empat Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Paskah Rayon San Damiano Tahun 2024
Serma Yudhi Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Joyodiningratan

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:30 WIB

Beri Rasa Aman, Polsek Saribudolok Gelar Monitoring dan Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 4 Mei 2024 - 13:25 WIB

Giat Patroli Dan Monitoring Kapolsek Saribudolok Bersama Personil Tindaklanjuti Informasi Judi dan Narkoba

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:50 WIB

Satu Unit Rumah Semi Permanen di Jawa Tongah Ludes Terbakar, Polsek Tanah Jawa Amankan TKP

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:14 WIB

Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Kapolsek dan unit Reskrim Polsek Saribudolok Grebek Sarang Narkoba

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:28 WIB

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Selasa, 30 April 2024 - 19:59 WIB

Kapolsek Saribudolok Himbau Warga Jauhi Judi dan Narkoba dalam Kegiatan Binluh Sambang Desa

Selasa, 30 April 2024 - 13:18 WIB

Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu

Selasa, 30 April 2024 - 12:10 WIB

Tingkatkan Semangat Nasionalisme Polsek Tanah Jawa dan Warga Gelar Nobar Semifinal Piala AFC 2024 Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23

Berita Terbaru